Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, sejak lama dikenal sebagai sentra gula tumbu. Gula tumbu adalah salah satu jenis gula tradisional khas Indonesia yang dibuat dari nira tebu. Proses pembuatannya dilakukan dengan cara mengolah nira hingga mengental, kemudian dituangkan ke dalam cetakan.
Di desa Kandangmas, tradisi pembuatan gula tumbu telah berlangsung sejak ratusan tahun silam. Menurut Shofwan, Kepala Desa Kandangmas, tradisi tersebut merupakan warisan nenek moyang yang diyakini sudah ada jauh sebelum era kolonial Belanda.
Tradisi pembuatan gula tumbu merupakan warisan nenek moyang yang diyakini sudah ada jauh sebelum era kolonial Belanda.
Sejak era 1990-an, inisiatif untuk mengembangkan gula tumbu terus tumbuh hingga pada 2016, Desa Kandangmas akhirnya resmi diakui sebagai sentra gula tumbu. Lalu pada 2019, produk tersebut mendapatkan sertifikat dari pemerintah Kabupaten Kudus, menandai pengakuan kualitasnya.
Baca juga: Berdiri Sejak 1968, Nasi Pindang di Taman Bojana Ini Jadi Jujugan Para Pelancong
Namun, jumlah pengusaha gula tumbu terus menurun. Tercatat, penurunan jumlah pengusaha gula tumbu dari 153 pada 2016 menjadi hanya 70 pada 2023 mencerminkan tekanan yang dihadapi. Penyebab utamanya adalah keterbatasan bahan baku akibat alih fungsi lahan hingga persaingan harga di pasar yang semakin ketat.
Shofwan menjelaskan, produksi gula tumbu di Kandangmas terdiri dari tiga tingkat kualitas. Gula kualitas A dijual ke pasar lokal dalam bentuk kemasan kiloan, sedangkan kualitas B digunakan sebagai bahan makanan yang dipasarkan hingga Semarang dan Jakarta.
“Untuk gula kualitas C yang lebih rendah, biasanya digunakan oleh perusahaan kecap dan minuman racikan,” bebernya saat ditemui beberapa waktu lalu.