BETANEWS.ID, KUDUS – Sebanyak 600 hingga 700 anak di Kabupaten Kudus memilih tidak sekolah pada 2023. Jumlah tersebut terbilang cukup banyak dan salah satu faktornya adalah persoalan ekonomi.
Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Masyarakat pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kudus, Frida Milya Utami, mengatakan, faktor yang menyebabkan anak tidak sekolah di Kudus itu cukup banyak.
“Salah satunya adalah faktor ekonomi. Karena kekurangan ekonomi, sehingga sang anak harus putus sekolah dan bekerja untuk memenuhi kebutuhan,” ujar Frida kepada Betanews.id di kantor Disdikpora Kudus, Senin (23/12/2024).
Baca juga: Masih Ada Ratusan Anak Tidak Sekolah di Kabupaten Kudus
Selain faktor ekonomi, lanjutnya, ada juga karena kesehatan, baik karena anak mengalami disabilitas atau penyakit yang memungkinkan anak tersebut tidak bisa bersekolah.
“Ada juga yang faktor pergaulan yang salah. Sehingga menyebabkan anak itu drop out dari sekolah,” bebernya.
Disinggung apakah perceraian orang tua juga berpengaruh pada tingginya anak tidak sekolah di Kudus, Frida mengaku tidak sepenuhnya. Menurutnya, hal itu tergantung pada jiwa dan pemikiran sang anak.
“Jiwa anak berbeda-beda. Ada juga anak dari orang tua bercerai, tetapi paham kalau pendidikan itu penting untuk masa depan, sehingga tetap bersekolah,” ungkapnya.
Frida menuturkan, anak tidak sekolah itu adalah mereka yang berusia 7-18 tahun dan tidak mengenyam pendidikan baik formal maupun nonformal. Mereka adalah anak yang wajib belajar mulai SD hingga SMA sederajat.
Baca juga: Duh, Ada 700 Anak Tidak Sekolah di Kudus, Disdikpora Belum Tahu Sebabnya
“Ada tiga kriteria anak tidak sekolah, yakni belum pernah sekolah, drop out atau putus sekolah, dan tidak lanjut sekolah,” bebernya.
Kriteria anak belum pernah sekolah, tutur Frida, yakni anak di rentang usia 7-18 tahun belum pernah mengenyam pendidikan baik SD atau sederajat. Sementara yang putus sekolah, anak sekolah tapi putus sebelum lulus atau drop out.
“Sedangkan yang tidak lanjut adalah, anak yang sudah lulus SD tetapi tidak melanjutkan ke SMP atau yang lulus SMP tetapi tidak melanjutkan sekolah ke SMA,” jelasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin