31 C
Kudus
Senin, Januari 13, 2025

65,7 Ribu Warga Kudus Masuk Kategori Miskin di 2024, Ini Indikatornya

BETANEWS.ID, KUDUS – Sebanyak 65,7 ribu warga Kabupaten Kudus masuk dalam kategori miskin di 2024. Jumlah tersebut naik dibanding tahun sebelumnya yang ada di angka 65,1 ribu jiwa. 

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kudus, Eko Suharto, mengatakan, secara jumlah jiwa memang terjadi kenaikan angka kemiskinan. Namun, secara persentase mengalami penurunan sekira 0.01 persen.

“Persentase penduduk miskin Kabupaten Kudus tahun 2024 sebanyak 7,23 persen. Angka tersebut turun sebesar 0,01 persen dibanding 2023 yang sebanyak 7,24 persen,” ujar Eko kepada Betanews.id di kantor BPS belum lama ini.

-Advertisement-

Baca juga: Sarjana Jadi Penyumbang Angka Pengangguran Terbanyak di Kudus

Perbedaan persentase dan jumlah jiwa warga miskin di Kudus, lanjut Eko, lebih ke arah hitungan matematis. Karena pembaginya juga mengalami kenaikan. Sehingga persentasenya menjadi turun, tetapi secara jumlah naik. 

“Namun secara umum dibandingkan saat pandemi Covid-19 pada 2021, angka kemiskinan di Kudus secara persentase cenderung turun. Dari 7,6 persen kemudian turun jadi 7,41 persen di tahun 2022, turun lagi di tahun 2023 jadi 7,24 persen dan di tahun 2024 kembali turun jadi 7,23 persen,” rincinya.

Secara persentase penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Kudus pada 2024 ini terbilang kecil, yakni hanya 0.01 persen poin. Hal tersebut, kata Eko, dikarenakan ada perubahan garis kemiskinan, yakni suatu indikator yang dipergunakan sebagai suatu batas untuk menentukan miskin atau tidaknya seseorang. 

“Peningkatan garis kemiskinan ini sejalan dengan tren perubahan harga, yang mana kebutuhan hidup manusia setiap tahun meningkat seiring perkembangan zaman,” bebernya. 

Dia mengatakan, pada 2024, garis kemiskinan di Kudus kurang lebih sebesar Rp550 ribu per kapita per bulan atau setara Rp18,3 ribu per kapita sehari. Nominal tersebut naik sekira 5,61 persen dibanding tahun sebelumnya yang kurang lebih sebesar Rp520,8 ribu per kapita sebulan atau Rp17,3 ribu per kapita sehari.

Baca juga: 16,5 Ribu Warga Kudus Menganggur Selama 2024

“Artinya warga Kudus yang mempunyai pengeluaran, baik untuk konsumsi makanan dan non-makanan di bawah Rp550 ribu per kapita per bulan di 2024, maka penduduk tersebut termasuk dalam golongan miskin,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, angka kemiskinan Kabupaten Kudus ini didapat dari hasil survei sosial ekonomi nasional (Susenas). Survei dilakukan pada Maret 2024.

“Hasil data dari Susenas ini untuk menghitung angka kemiskinan pada tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional. Belum untuk menghitung angka kemiskinan tingkat kecamatan atau bahkan desa,” imbuhnya. 

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
150,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER