BETANEWS.ID, KUDUS – Ratusan Mahasiswa Universitas Muria Kudus (UMK) melakukan demonstrasi di halaman gedung rektorat, Jumat (15/11/2024). Aksi dilakukan karena server pembelajaran kampus tersebut sering terjadi gangguan hingga mengganggu aktivitas akademik.
Terlihat demo diwarnai aksi membakar ban. Para mahasiswa beberapa kali bergantian melakukan orasi. Tak hanya itu, mereka juga menyegel gedung Lembaga Sistem Informasi (LSI) dan ditempel tulisan “Gedung Ini Jadi Warung Pecel”.
Ketua Aliansi Mahasiswa UMK Bergerak, Hilmi Yahya, menyampaikan kekecewaan atas lambannya perbaikan server. Padahal persoalan tersebut sudah berulang kali dibahas melalui audiensi.
Baca juga: Petani dan Peternak Milenial di Kudus Hasilnya Menjanjikan, Fraksi Gerindra Upayakan Ini
“Audiensi sudah dua kali dilakukan, tapi hasilnya mengecewakan. Kami merasa tidak ada keseriusan dalam menyelesaikan masalah ini,” ujar Hilmi kepada awak media.
Menurutnya, sesuai buku panduan akademik UMK dan Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menjamin hak mahasiswa mendapatkan layanan pendidikan yang memadai.
“Masalah ini menyangkut hak dasar kami. Kami sudah hilang kepercayaan pada pimpinan,” tegasnya.
Ada beberapa tuntutan oleh para mahasiswa, seperti struktural LSI agar direshuffle dalam waktu tiga hari ke depan. Selain itu juga mendesak Rektor UMK untuk memberikan solusi konkret dalam waktu sehari ke depan.
Baca juga: Museum Kretek Ajak Pelajar Belajar Buat Konten Kreatif
“Jika tuntutan tidak dipenuhi, mahasiswa akan mengajukan surat kepada Forkopimda agar dialokasikan anggaran untuk pembelian server baru dan memboikot pembayaran UKT secara masif dan serentak,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Rektor III UMK, Sugeng Slamet, menyampaikan langkah-langkah yang akan diambil pihak kampus, termasuk menunjuk Dekan Fakultas Teknik sebagai koordinator perbaikan layanan IT, intensifikasi log gangguan server, dan sinkronisasi aplikasi pembelajaran.
“Kami akui server kami lemah, dan langkah-langkah konkret sedang direncanakan untuk mengatasinya,” kata Sugeng.
Editor: Ahmad Muhlisin