BETANEWS.ID, KUDUS – Dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kudus akan turut memberikan suaranya di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Rabu (27/11/2024). Masing-masing paslon pun sudah ditentukan akan memberikan hak pillihnya sesuai tempat tinggal mereka.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus, Ahmad Amir Faisol, mengungkapkan, masing-masing paslon akan memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di mereka. Kedua paslon di Pilkada Kudus ini berada di empat desa yang berbeda.
“Pilkada Kudus 2024, baik Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus akan memberikan hak suaranya,” ujar Faisol, Selasa (26/11/2024).
Baca juga: KPU Kudus Bakar Ribuan Surat Suara Pilkada 2024
Calon Bupati (Cabup) Kudus dari paslon nomor 01, Sam’ani Intakoris, ungkapnya, akan memberikan hak suaranya di TPS 9, Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Jati. Tepat lokasi TPSnya di SDN 2 Pasuruhan Lor.
“Untuk Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kudus paslon nomor 01, Bellinda Putri Birton akan memberikan hak pilihnya di TPS 7 Desa Peganjaran, Kecamatan Bae. Tepat lokasi TPS di SDN 1 Peganjaran,” bebernya.
Sementara Calon Bupati (Cabup) Kudus dari paslon nomor 02 Hartopo, tuturnya, akan memberikan suaranya di TPS 21 Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae. Lokasi tepatnya gazebo atau fasilitas umum RT 2 RW 7.
“Sedangkan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kudus paslon nomor 02, Mawahib Afkar akan memberikan hak pilihnya di TPS 6 Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo. Lokasi tepatnya di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Miftahut Tholibin,” ungkapnya.
Baca juga: 7.519 Personel Diterjunkan untuk Amankan Pilkada di Kudus
Dihubungi terpisah, Cabup Kudus dari paslon nomor 02, Hartopo menyampaikan, besok akan ke TPS untuk memberikan hak suaranya. Ia juga nengaku akan datang ke TPS bersama istrinya.
“InsyaAllah datang ke TPS antara pukul 9:00 WIB-10:00 WIB,” ujar Hartopo melalui sambungan telepon.
Sementara saat dihubungi Cabup Kudus dari paslon nomor urut 01 Sam’ani Intakoris belum merespon pesan WhatsApp dari wartawan Betanews.id.
Editor: Ahmad Muhlisin