31 C
Kudus
Senin, Oktober 14, 2024
spot_img
spot_img

Sukolilo Tercatat sebagai Daerah Tertinggi Kasus Perkawinan Anak

BETANEWS. ID, PATI – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati mencatat angka perkawinan anak dari Januari hingga Agustus 2024 mencapai 250 kasus. Dari jumlah tersebut, yang paling tinggi terdapat di Kecamatan Sukolilo dengan 25 kasus.

”Kalau untuk data perkawinan anak di Kabupaten Pati tahun 2024 sampai Agustus itu ada 250 orang. Adapun untuk perempuan yang melakukan perkawinan anak sebanyak 204 orang. Sedangkan laki-laki yang tercatat ada 43 orang,” ujarKepala Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Indriyanto di kantornya, Selasa (1/10/2024).

Dirinya menyebut, setelah Kecamatan Sukolilo memiliki angka perkawinan anak tertinggi dengan 25 kasus, kemudian diikuti Juwana (21), Tlogowungu (21), Margoyoso (17), Margorejo (16), dan Kayen (14).

-Advertisement-

Baca juga: Hindari Tahun Duda, Ratusan Pasangan Muda di Pati Ajukan Dispensasi Nikah

Indriyanto menyampaikan, penyebab terjadinya perkawinan anak, salah satunya karena hamil di luar nikah. Kondisi tersebut, membuat Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Bahagia yang berada di naungan dinasnya terpaksa memberikan rekomendasi agar mereka mendapatkan dispensasi kawin dari Pengadilan Agama (PA) Pati.

”Selain ada yang hamil itu juga rata-rata banyak yang sudah melakukan hubungan suami istri,” ungkapnya.

Meski demikian, Indriyanto menilai, faktor tingginya perkawinan anak di Pati berkaitan dengan kemiskinan serta akses pendidikan anak yang hanya mencapai di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

”Faktor-faktor perkawinan anak ini, kan, banyak ya, salah satunya juga terkait dengan kemiskinan termasuk juga akses pendidikan mereka juga setelah SMP itu tidak melanjutkan,” sebutnya.

Baca juga: Jadi Lingkaran Kemiskinan, BKKBN Minta Pekerja Gaji UMR Maksimal Punya 2 Anak

Saat disinggung terkait adanya kasus stunting di Kabupaten Pati, pihaknya menjelaskan, bahwa perkawinan anak juga dapat menyumbang angka stunting. Sebab, pada saat perempuan mengandung, ada kemungkinan ketidakmaksimalan organ yang bekerja.

”Sehingga kalau menikah dalam kondisi yang tidak siap secara fisik, alat reproduksinya biasanya juga secara psikis yang namanya anak-anak kan belum.Itu nanti, kalau memasuki usia perkawinan dan hamil itu juga tidak maksimal, apalagi kalau belum mempunyai ekonomi yang kuat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dinsos P3AKB Pati tengah berupaya untuk meminimalkan angka perkawinan anak. Tujuannya di tahun yang akan datang tidak separah dengan tahun ini.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
145,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER