BETANEWS.ID, JEPARA – Proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang mulai dilakukan pada hari ini, Rabu (30/10/2024) di Gudang yang berada di Desa Sukosono, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma mengatakan kegiatan sortir dan lipat surat suara ditarget selesai dalam waktu tiga hari kerja. Sehingga nantinya jika terdapat kerusakan dalam surat suara bisa segera dilaporkan kepada percetakan untuk mendapat ganti.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan Mancanegara Karimunjawa Naik 115 Persen
“Sortir dan lipat surat suara baik Gubernur, Wakil Gubernur maupun Bupati, Wakil Bupati kita target tiga hari, mungkin Sabtu (2/11/2024) sudah selesai. Agar nanti kita bisa melaporkan kepada percetakan ketika ada kerusakan surat suara,” katanya saat ditemui di Gudang KPU yang berada di Desa Sukosono.
Meskipun ditarget tiga hari selesai, namun ia tidak menarget berapa lembar surat suara yang harus diselesaikan oleh para pekerja dalam sehari. Mereka mulai bekerja pada pukul 08.00 – 16.00 WIB, dan diberikan waktu istirahat selama satu jam pada siang hari.
Lebih lanjut ia mengatakan, proses tersebut melibatkan 120 pekerja yang berasal dari warga di sekitar lokasi gudang serta pekerja sortir dan lipat surat suara pada Pemilu Februari kemarin.
Adapun jumlah surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah yaitu 943.093 lembar. Jumlah tersebut sudah sesuai kebutuhan ditambah cadangan 2,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sedangkan jumlah surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara sebanyak 945.093 lembar. Jumlah tersebut sudah ditambah 2.000 lembar sebagai cadangan jika ada Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Untuk biaya kita mengikuti indeks dari UMK. Berapa lembar surat suara yang bisa diselesaikan dalam sehari. Totalnya nanti mengikuti sesuai dengan UMK di Kabupaten Jepara,” jelasnya.
Denis Windarti (32), salah satu pekerja sortir dan lipat dari Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara bercerita ia pertama kali terlibat dalam proses sortir dan lipat surat suara pada tahun 2014. Saat itu, ia diajak oleh temannya. Kemudian setiap tahun, pada saat ada kegiatan Pemilu maupun Pilkada, ia selalu mendaftar.
Baca Juga: Gus Yusuf Minta Gus Nung Perhatikan Kesejahteraan Guru Agama
“Sudah dari 2014. Awal mulanya itu nganggur, terus ada saudara ngajak, habis itu ikut. Nah habis itu setiap ada pelipatan pengen ikut,” katanya.
Pada Pemilu Februari kemarin, dalam sehari ia bisa memperoleh Rp300 ribu dari mensortir dan melipat surat suara. Sedangkan pada proses sortir dan lipat kali ini, ia menarget sehari minimal bisa memperoleh Rp400 ribu.
Editor: Haikal Rosyada

