31 C
Kudus
Selasa, Januari 27, 2026

Sam’ani Tak Akui Baliho ‘Mbak-Mbak Cantik’ di Alun-Alun Kudus Adalah Miliknya

BETANEWS.ID, KUDUS – Calon Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris tidak mengakui pihaknya yang memasang baliho bertuliskan “Kita Usahakan Mbak-Mbak Kudus Cantik Itu” yang ada di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus. Sam’ani malah bertanya balik kepada awak media terkait adanya APK yang dimaksud.

“Apa ada APK (di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus). Saya, kok, malah gak tahu,” ujar Sam’ani usai memberikan klarifikasi di kantor Bawaslu Kudus, Senin (14/10/2024).

Ia pun mempersilakan pihak-pihak lain untuk menduganya. Yang jelas, baliho itu bukan miliknya.

-Advertisement-

Baca juga: Tim Hukum Paslon 02 Laporkan Baliho ‘Mbak-Mbak Cantik’ di Alun-Alun Kudus

“Silakan kalau diduga. Tapi kami tidak merasa,” tandas mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus tersebut.

Terkait itu, Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, akan menanyakan aturannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus karena pihak Pasangan Calon (paslon Nomor Urut 01 tak mengakuinya.

“Terkait baliho yang dimaksud ada unsur kampanye atau tidak, akan kita mintakan fatwa ke KPU. Biar KPU Kudus nanti yang memutuskan,” ujar Minan.

Disinggung terkait baliho Santri Suka Sambel yang ada di Jalan Loekmono Hadi, Minan menuturkan, tadi sudah diklarifikasi oleh Sam’ani, dan dia mengakui bahwa baliho tersebut miliknya.

“Karena kami tahu beliau juga pernah menyampaikan waktu pengambilan nomor urut di @Hom Hotel Kudus bahwa paslon nomor 01 sebagai pasangan Santri,” bebernya.

Baca juga: Survei REQComm: Popularitas Sam’ani-Bellinda Unggul di Medsos

Oleh sebab itu, kata dia, terkait baliho Santri suka Sambel akan dilakukan tindak lanjut. Pihaknya akan menyampaikan ke KPU Kudus sebagai rekomendasi agar baliho tersebut bisa dilepas.

Diberitakan sebelumnya, tim hukum paslon nomor urut 02 mengadukan dua baliho yang diduga milik paslon 01 yang melanggar lokasi pemasangan APK, yakni baliho “Mbak-Mbak Cantik di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus dan baliho “Santri Suka Sambel di Jalan Loekmono Hadi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus, Rabu (9/10/2024). Menurut mereka, dua baliho tersebut dengan jelas merujuk paslon 01 meski tidak menyebut secara gamblang.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER