KPU Kudus akan Gelar Debat Kandidat Dua Kali, Ini Jadwalnya

BETANEWS.ID, KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus akan menyelenggarakan debat terbuka bagi Calon Bupati dan Calon Bupati. Debat yang dilakukan sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini akan diselenggarakan sebanyak dua kali.

Ketua KPU Kabupaten Kudus, Ahmad Amir Faisol menyampaikan, terkait debat bagi kandidat Bupati dan Wakil Bupati Kudus sudah diplenokan. Debat diselenggarakan untuk mengadu gagasan dalam menangani persoalan yang ada di Kota Kretek.

“Sebenarnya sebelumnya kita akan menyelenggarakan debat antar paslon satu kali, karena menyesuaikan anggaran. Namun, kemudian muncul arahan dari KPU RI agar debat dilakukan dua kali,” ujar ujar Faisol kepada Betanews.id di Guudang Kapas Prambatan Kidul, belum lama ini.

-Advertisement-

Baca juga: Pilkada Kudus 2024, Pj Bupati Imbau Jangan Gunakan Kampanye Hitam dan Hoaks

Pelaksanaan debat pertama, lanjut Faisol, rencananya akan diselenggarakan pada pertengahan Bulan Oktober 2024. Sedangkan debat kedua akan dilaksanakan pada pertengahan November.

“Nantinya debat akan disiarkan langsung melalui stasiun televisi. Selain itu, kami juga akan dilakukan relai ke beberapa stasiun radio,” bebernya.

Terkait konsep dan mekanisme debat, kata Faisol, akan dibahas dengan tim perumus. Beberapa hal yang akan dirumuskan, antara lain model acara dan tema debat.

“Termasuk sub-sub tema yang nanti dibahas akan kita koordinasikan dengan tim perumus. Rencananya pembasan konsep debat dengan tim perumus akan akan lakukan pada tanggal 7 dan 12 Oktober 2024,” ungkapnya.

Baca juga: Paslon Pilkada Kudus Tak Boleh Pasang Gambar di Kaca Belakang Angkot

Untuk kriteria tim panelis, tutur Faisol, sudah ada petunjuk teknis (juknis) di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Kriteria tersebut di antaranya dari akademisi, tokoh masyarakat, termasuk budayawan dan lain sebagainya.

“Intinya sosok di daerah yang memenuhi kriteria tersebut nanti bisa jadi perumus maupun panelis debat. Tentunya memperhatikan beberapa aspek, yang bersangkutan tak ada ikatan dengan salah satu paslon,” imbuhnya.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER