31 C
Kudus
Jumat, Februari 20, 2026

Gara-Gara Didesak Jual Rumahnya, Ayah di Bae Kudus Tega Habisi Nyawa Anaknya

BETANEWS.ID, KUDUS – S, Warga Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus tega menghabisi nyawa anaknya, BH (38), Selasa (15/10/2024). Pembunuhan tersebut diduga karena warisan rumah.

Kapolsek Bae, AKP Imam Soekirno, menyampaikan, kejadian pembunuhan terjadi di rumah pelaku yakni Desa Dersalam, RT 3 RW 2. Waktu kejadian perkara, Selasa malam sekira pukul 23:00 WIB.

“Dugaan terjadinya pembunuhan yaitu pelaku ( Ayah Korban ) merasa kesal dengan anaknya yang menginginkan agar rumah pelaku dijual untuk dibagi-bagi waris,” ujarnya melalui siaran tertulisnya, Rabu (16/10/2024).

-Advertisement-

Baca juga: Dinsos Kudus Akan Kawal Kasus Dugaan Kades Cabuli Anaknya Sampai Tuntas

Korban sendiri adalah anak pelaku, tetapi sudah menetap di Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Pada malam nahas tersebut, korban menginap di rumah orang tuanya (pelaku).

“Sekira pukul 23.00 WIB, pelaku yang melihat anaknya tertidur kemudian mengambil linggis dan menghantamkannya ke arah kepala korban sampai tak bergerak,” terang Kapolsek.

Sehabis memukul korban, lanjutnya, pelaku lari dan menyerahkan diri ke rumah AIPTU Isroyudi, anggota Unit Inafis Polres Kudus. Saat itu pelaku juga mengakui kalau baru saja menghabisi anaknya.

“Kemudian AIPTU Isroyudi melaporkan hal tersebut ke Polres Kudus dan Polsek Bae. Petugas pun langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melaksanakan olah TKP,” bebernya.

“Jasad korban saat ini dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan otopsi. Sementara pelaku saat ini ditangani oleh Polres Kudus,” imbuhnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi SIHT Kudus Disebut Rugikan Negara Rp5,4 M

Salah satu tetangganya, Aji (36), mengaku kaget dan seolah tak percaya atas apa yang dilakukan pelaku. Sebab, sepengetahuannya, pelaku dikenal sebagai sosok alim seperti bapak-bapak di kampung pada umumnya.

“Ya kaget mas. Sebab, setahu kami  pelaku itu orangnya cukup alim,” ujarnya kepada Betanews.id.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER