31 C
Kudus
Jumat, Februari 20, 2026

Dinsos Kudus Akan Kawal Kasus Dugaan Kades Cabuli Anaknya Sampai Tuntas

BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus akan mengawal kasus kepala desa diduga mencabuli anak kandungnya sejak umur delapan tahun.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), Dinsos P3AP2KB Kudus, Any Willanti, mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus dan melakukan pendampingan terhadap korban yang saat ini sudah berusia 19 tahun.

“Informasi dari JPPA, korban sudah dibawa ke Rembang karena tidak mungkin dikembalikan ke orang tuanya. Mengingat dugaan pelakunya adalah orang tuanya sendiri,” ujarnya saat ditemui di Kantor Dinsos Kudus, Selasa (15/10/2024).

-Advertisement-

Baca juga: Kades di Kudus Diduga Perkosa Anaknya Selama 11 Tahun

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinsos dan PPA Rembang, untuk memastikan korban mendapat pendampingan yang memadai.

“Kami bergerak cepat begitu mendapat informasi dari JPPA, kalau korban sudah berada di Rembang. Kami ingin memastikan bahwa di sana juga ada pendampingan,” jelasnya.

Dinas Sosial Kudus juga berencana melakukan verifikasi terhadap kondisi korban dalam waktu dekat. Menurutnya, peninjauan terhadap korban akan dilakukan pekan ini, usai melakukan penggalangan donasi. Pihaknya juga meminta bantuan kepada stakeholder maupun CSR untuk memberikan bantuan terhadap korban.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak Rembang untuk melakukan verifikasi apakah kasus ini masuk dalam kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Jika ya, maka akan ada pendampingan lebih lanjut. Termasuk kemungkinan masuk dalam program bantuan PKH untuk keluarga yang menampung korban,” jelasnya.

Selain itu, korban akan mendapatkan ruang untuk mengikuti pelatihan yang kebetulan korban tertarik dengan pelatihan kecantikan. Any juga sudah berkoordinasi dengan Dinsos Jateng, bahwa akan ada pelatihan kecantikan untuk di Sukoharjo.

“Kami sudah berkoordinasi dengan provinsi Jawa Tengah yang memiliki program pelatihan kecantikan di Sukoharjo pada Januari 2025. Namun, mengingat korban kini berada di Rembang, kami juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait di sana, untuk melihat apakah ada pelatihan serupa di wilayah tersebut,” ungkapnya.

Baca juga: Kades di Kudus yang Diduga Perkosa Anak Kandung Bisa Dijerat 12 Tahun Penjara

Ia menyebut, sesuai penjelasan JPPA, kondisi psikis korban dinyatakan stabil dan mendapat pendampingan dari psikolog secara rutin. Baik dari PPA Rembang maupun Dinsos Rembang juga melakukan pendampingan.

Menanggapi kasus yang cukup sensitif ini, Dinsos Kudus berkomitmen untuk mengawal kasus dugaan pencabulan hingga selesai, termasuk mendampingi korban dalam proses hukum.

“Biasanya dalam kasus KDRT saya bisa turunkan, tetapi dalam kasus pencabulan anak ini kami harus kawal hingga ke pengadilan, terutama jika kasusnya sudah viral,” bebernya.

Any menegaskan, pihaknya akan terus fokus pada pemenuhan hak-hak anak, pemulihan trauma, serta memastikan masa depan yang lebih baik bagi korban.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER