BETANEWS.ID, PATI – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Bambang Susilo, berharap, pengisian perangkat desa (perades) bisa dilaksanakan sesuai aturan dan berjalan kredibel. Dirinya menginginkan, proses pengisian perangkat desa tidak diwarnai dengan adanya ‘jual beli kursi’.
“Ya saya harap tidak ada jual beli jabatan lah. Supaya nantinya memang aparatur desa ini, merupakan perangkat desa yang kredibel dan kapabel,” ujar Bambang di DPRD pati, beberapa waktu lalu.
Ia berharap, perangkat desa yang terpilih bisa bekerja dan menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya. Sehingga, bukan mereka yang memiliki faktor kedekatan dengan kepala desa atau hal lain.
Baca juga: Bantuan Gagal Panen untuk Petani di Pati Akhirnya Cair Setelah 1,5 Tahun Menanti
Menurutnya, Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) yang baru, bahwa dalam pengisian perangkat desa untuk aturan dan kewenangannya sudah dikembalikan ke desa.
“Aturan pengisian perangkat desa dan kewenangannya sudah pure dikembalikan ke desa, jadi kami harap panitia desa bisa melaksanakan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Dikatakannya, desa harus bisa menjaga kondusivitas dalam melaksanakan pengisian perangkat desa. Makanya, dirinya menegaskan harus dilaksanakan sesuai aturan, mulai kriteria, pengabdian, dan lain-lain, harus mengacu pada aturan yang ada.
Baca juga: Miliki Kualitas Tinggi, Jahe Asal Pati Miliki Peluang Besar Diekspor ke Amerika
“Ini disampaikan untuk menjaga Pati yang lebih baik, lebih kondusif, aman dan kredibel. Apalagi ini menjelang Pilkada Pati,” ujarnya.
Diketahui, tercatat, ada sebanyak 125 desa di 17 kecamatan di Kabupaten Pati mengusulkan untuk pengisian perangkat desa. Untuk formasi kekosongan perangkat desa secara total sebanyak 246. Jumlah ini terdiri dari sekretaris desa, kepala dusun, maupun kepala urusan.
Editor: Ahmad Muhlisin

 
                                    