BETANEWS.ID, KUDUS – Dari total desa yang mendapatkan surat keputusan (SK) dari Bupati Kudus sebagai desa rintisan wisata sebanyak 30 desa, terdapat desa yang mengalami penurunan kualitas.
Sub Koordinator Destinasi Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus, M Aflah menjelaskan, di Kabupaten Kudus desa wisata dengan katagori berkembang baru lima desa, yaitu Desa Dukuh Waringin, Wonosoco, Jepang, Terban, dan Desa Loram Kulon.
Baca Juga: Gesekan Antar Wilayah di Kudus, Satu Pelaku Diamankan Polisi, Satu Masih DPO
“Desa lainnya, sebanyak 25 desa dengan katagori rintisan. Untuk desa-desa dengan katagori rintisan meliputi Desa Wates, Ngemplak, Karangrowo, Kauman, Janggalan, Gondosari, Klaling, Telumus, Terban, dan lain sebagainya,” terangnya, Senin (21/10/2024).
15 desa wisata yang sudah mendapatkan SK Bupati sebagai rintisan desa wisata, saat ini ada yang tidak berjalan dengan baik. Hal itu menurutnya, disebabkan pertama karena pandemi dan sistem kelembagaan desa yang tidak berjalan secara optimal.
“Sehingga saat ini, kami berupaya membangkitkan semangat meraka lagi untuk pengembangan potensi desa wisata di masing-masing daerah. Dengan cara mengadakan lomba dan pendampingan pemberdayaan desa wisata,” ujarnya.
Ia menyebut, untuk menjadi desa wisata ada regulasi yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2019, tentang pemberdayaan desa wisata. Dalam Pergub tersebut, pengajuan desa wisata harus mencakup 24 indikator. Di antaranya meliputi, home stay, akses, potensi seni budaya, wisata andalan, dokumen mitigasi bencana, dan lain sebagainya.
“Setelah 24 indikator itu ada, dapat dinilai sebagai katagori rintisan, berkembang, dan maju. Selain itu, juga sudah mendapat SK Bupati, sehingga setiap desa yang mengajukan mendapat bantuan gubernur (Bangun) Jatemg senilai Rp100 juta,” tuturnya.
Baca Juga: DPRD Kudus Ubah Tata Tertib Sesuaikan Kursi Parpol, Ini Daftarnya
Ia menambahkan, hingga tahun ini total ada sebanyak 28 desa yang sudah mendapatkan Bangub Jatemg, dari total sebanyak 30 desa di Kudus yang sudah mendapatkan SK Bupati.
“Untuk tahun ini ada enam desa yang mendapatkan Bangub untuk pengembangan potensi desa wisata. Di antaranya Desa Janggalan, Kauman, Gondosari, klaling, dan telumus, dan Karangrowo. Untuk dua desa yaitu Kaliwungu dan Kesambi, kami ajukan di tahun depan,” imbuhnya.
Editor: Haikal Rosyada