31 C
Kudus
Kamis, Februari 12, 2026

Soal Rencana Pabrik Semen di Tambakromo, Gunretno: ‘Ini Bukan Info Lagi, Kami Dapatkan Datanya’

BETANEWS.ID, PATI – Isu terkait dengan rencana pendirian pabrik semen yang disebut-sebut oleh PT Sahabat Mulia Sakti (SMS), baru-baru ini semakin santer mencuat ke publik. Bahkan, perusahaan itu, disebut sudah melakukan pengajuan izin baru yang lokasinya berada di Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Pati.

Renacana pendirian pabrik semen ini juga ditegaskan oleh Gunretno, Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPPK). Disebutkan, bahwa hal tersebut bukan sekadar isu lagi.

Baca Juga: Krisis Air Bersih, Pemkab Pati Tingkatkan Status jadi Tanggap Darurat Kekeringan

-Advertisement-

“Itu tidak info lagi. Kami sudah mendapatkan datanya,” ujar Gunretno baru-baru ini.

Menurutnya, ada salah satu lahan kelompok tani hutan (KTH), yakni di wilayah Desa Sinomwidodo yang diminta PT SMS.

Gunretno menyebut, kalau yang meminta adalah warga, tentu peruntukannya bakal digarap sebagai lahan pertanian. Namun berbeda lagi ketika yang meminta adalah PT SMS.

“Tapi, kalau PT SMS, ini untuk ekplorasi, untuk tapak pabrik, untuk rencana tambang,” imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada DPRD Patu, agar tidak menunggu PT SMS datang. Namun, harus diingatka, karena dewan disebut sudah melihat perjuangan panjang Sedulur Kendeng.

“Kamk tidak akan berhenti melarang adanya pabrik semen,” ucapnya.

Sebelumnya, Ali Badrudin, Ketua Sementara DPRD Pati Ali Badrudin merespon soal isu rencana pendirian pabrik semen oleh PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) di Pati. Disebut-sebut, perusahaan tersebut telah mengajukan izin di wilayah Desa Sinomwidodo, Kecamatan Tambakromo, Pati.

Dirinya menyebut, bahwa pihaknya belum pernah komunikasi dengan anak perusahaan PT Indocement Tunggal Perkasa (ITP) tersebut.

“Sejauh ini kami tidak pernah ada komunikasi dengan PT SMS. Iya kalah dia mau membangun, kalau tidak? Kan belum tentu,” ujar Ali.

Menurutnya, sebagai tuan rumah, pihaknya tidak pernah didatangi atau dimintai permisi. Justru kalau pihaknya yang mendatangi perusahaan tersebut, dinilainya kurang baik. Yang penting menurutnya, persoalan petani bukan hanya sekadar Pegunungan Kendeng.

“Oke, misalnya saja pabrik semen ini tidak jadi. Apakah persoalan sudah selesai, kan tidak. Masih persoalan-persoalan lain yang harus kita pikirkan,” imbuhnya.

Ia menyebut, hari ini di Kabupaten Pati tidak ada pabrik semen. Tetapi penambangan liar ada, kemudian penambangan hutan juga masih ada. Untuk itu, menurutnya hal tersebut harus dipikirkan bersama untuk memperbaiki alam.

Baca Juga: Fakta Kecelakaan di Pantura Pati, Bus Surya Bali Berjalan Zig Zag Sebelum Hantam Truk Tronton

Namun terkait dengan upaya yang bisa dilakukan untuk melakukan pencegahan, ia mengatakan bahwa hal itu tergantung pusat. Sebab izin pertambangan ada di pusat.

“Ya misalnya reboisasi, penambangan itu supaya tidak liar, izinnya harus melihat kajian yang sebenarnya. Kan kita tidak bisa melarang sepenuhnya penambangan itu, karena dia juga dilindungi undang-undang. Apalagi, izin penambangan itu tidak di kabupaten,” ungkapnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER