31 C
Kudus
Selasa, Januari 27, 2026

SMP 3 Bae Kudus Diduga Lakukan Pungli, Kepala Sekolah Menyangkal

BETANEWS.ID, KUDUS – CEO Akademi Sarana Talenta Indonesia (ASTI) Kudus, Arif Budianto, menyebut SMP Negeri 3 Bae melakukan dugaan pungutan liar (pungli). Pungli itu berupa tabungan siswa yang hanya berlaku untuk siswa ASTI.

Kronologinya, jelas Arif, pihaknya pada 20 September 2024 menyetorkan uang program tabungan sebesar Rp5,2 juta untuk 24 siswa kelas VII, 22 siswa kelas VIII, dan 6 siswa kelas lX.

“Namun, kemudian kepala sekolah SMP 3 Bae hanya menerima untuk yang kelas VII dan VIII sebesar Rp4,6 juta. Kami ada bukti terlampirnya,” ujar Arif kepada Betanews.id melalui siaran tertulisnya, Selasa (24/9/2024).

-Advertisement-

Baca juga: Beda dengan Daerah Lain, Uji Coba Makan Siang Gratis di Kudus Digelar 4 Hari

Sementara program yang kelas IX, kata dia, dikembalikan dengan total Rp600 ribu atau Rp100 ribu per siswa. Menurutnya, SMP 3 Bae meminta pembayaran tabungan tersebut langsung Rp1,5 juta per siswa. Hal tersebut seperti 13 siswa ASTI pindahan dari SMP Muhammadiyah 1 Kudus.

“Totalnya Rp19.5 juta dan sudah dibayarkan oleh admin ASTI ke SMP 3 Bae Kudus. Tapi itu gak masalah sebab sudah jadi kesepakatan. Namun, yang jadi pertanyaan saya adalah enam siswa kelas IX yang tabunganya ditolak dan lalu diminta membayar tabungan Rp1,5 juta per siswa,” bebernya.

“Anehnya, tabungan SMP 3 Bae Kudus tersebut sifatnya wajib dan ditagih terus. Informasi yang kami dapat, siswa yang diluar ASTI tidak pernah ditagih uang tabungan,” sebutnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Kepsek SMP 3 Bae Kudus, Noor Hidayah menyangkalnya. Dia menuturkan, tabungan itu bertujuan untuk mengedukasi para siswa untuk gemar menabung.

“Program tabungan itu agar para siswa itu gemar menabung. Hidup berhemat,” ujar Hidayah kepada Betanews.id saat ditemui di SMP 3 Bae Kudus, Selasa (24/9/2024).

Baca juga: Program Perbaikan 115 Sekolah di Kabupaten Kudus Mulai Jalan, Target Rampung Oktober 2024

Hidayah menyampaikan, nominal tabungan tersebut sifatnya semampunya dan sekolah tidak menentukan. Misal siswa mampunya Rp5 ribu, berarti nabungnya sebesar itu.

“Kami tidak tentukan nominalnya. Tabungan itu semampunya siswa saja,” bebernya.

Terkait nominal tabungan kelas IX SMP 3 Bae Kudus dari siswa ASTI yang dikembalikan dan minta langsung dibayar Rp1,5 juta per siswa, Hidayah mengatakan, sebab para siswa itu adalah pindahan dari sekolah swasta lain.

“Dan, tak masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” tuturnya.

Disinggung apakah tabungan tersebut nanti bisa dicairkan berupa uang, Hidayah mengatakan, bahwa tabungan nanti tidak berupa uang, tetapi berupa kegiatan atau karya.

“Misal untuk karya wisata, edu trip, dan lainnya. Sementara yang kelas IX tabungannya bisa untuk acara perpisahan dan kegiatan-kegiatan pelatihan lainnya,” imbuhnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER