BETANEWS.ID, KUDUS – Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Masan, mengungkapkan bahwa Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) rencananya akan tetap dapat alokasi anggaran di 2025. Nominal anggarannya sebesar Rp30 miliar.
Masan mengatakan, alokasi anggaran tersebut untuk melanjutkan pembangunan SIHT. Menurutnya, dewan sudah sepakat dengan Pemkab Kudus agar pembangunan sentra untuk industri kecil rokok itu bisa selesai tahun depan.
“Oleh karena itu, tahun depan kita alokasikan lagi anggaran untuk kelanjutan pembangunan SIHT. Nominalnya kurang lebih Rp 30 miliar,” ujar Masan kepada Betanews.id di Gedung DPRD Kudus, Jumat (20/9/2024).
Baca juga: Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi SIHT Tunggu Audit BPKP
Masan menuturkan, anggaran tersebut nantinya untuk pembangunan seluruh kelengkapan yang ada di SIHT, seperti jalan, dan selokan.
“Serta tentunya adalah penambahan gudang untuk produksi. Tahun ini rencananya baru dibangun empat gudang produksi, tahun depan tambah enam gudang produksi,” bebernya.
Jadi nantinya, lanjut Masan, di tahun depan total ada 10 gudang produksi. Memang masih kurang 10 gudang lagi, tetapi setidaknya sudah bisa beroperasi.
“Harapan saya di 2026, sesuai aspirasi pengusaha rokok kecil akan kita belikan alat atau mesin untuk produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM), serta melengkapi gudang yang masih kurang,” ungkapnya.
Baca juga: PJ Bupati: ‘SIHT Penting Karena 60% Warga Kudus Bergantung pada Industri Kretek’
Disinggung kenapa masih ada alokasi anggaran untuk SIHT padahal proyek tersebut bermasalah dan diduga terjadi tindak pidana korupsi, Masan menyampaikan, hal itu agar proyek SIHT tidak mangkrak. Sebab, pembangunan SIHT sudah menelan anggaran cukup besar.
“Kami tidak ingin SIHT yang sudah menelan anggaran cukup besar nantinya mangkrak. Makanya harus dilanjutkan. Agar anggaran bisa fokus, ketika SIHT sudah jadi dan beroperasi ada manfaatnya,” imbuh Masan.
Editor: Ahmad Muhlisin