31 C
Kudus
Senin, Oktober 14, 2024
spot_img
spot_img

Kudus Dapat BanGub Rp14,4 M, Terendah Kedua di Jateng

BETANEWS.ID, KUDUS – Alokasi Bantuan Gubernur (BanGub) untuk desa-desa di Kabupaten Kudus turun drastis pada 2024. Bahkan, Kudus jadi penerima terendah kedua setelah Kabupaten Rembang.

Kepala Seksi (Kasi) Aset Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Noorchayati, mengatakan, alokasi BanGub tahun ini memang turun dibanding tahun sebelumnya. Menurutnya, pada 2023 kudus dapat alokasi lebih dari 100 titik pekerjaan.

“Sementara 2024 berkurang jadi 85 titik pekerjaan yang tersebar di 85 desa,” ujar Noorchayati di ruang kerjanya, belum lama ini.

-Advertisement-

Baca juga: Sering Bikin Celaka, Jalan Ngemplak-Karangrowo Akhirnya Diperbaiki

Noorchayati menyebut, anggaran 85 titik pekerjaan tersebut adalah Rp14,4 miliar. Sementara desa yang mendapatkan alokasi BanGub terbanyak yakni, Desa Jetis Kapuan, Kecamatan Undaan dan Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati.

“Desa Jetis Kapuan tahun ini mendapatkan alokasi Rp750 juta untuk empat titik pekerjaan. Sementara Desa Ngembal Kulon mendapatkan alokasi Rp625 juta juga untuk empat titik pekerjaan,” bebernya.

“Kalau tidak salah tahun ini yang mendaptakan alokasi BanGub terbesar di Provinsi Jawa Tengah itu Kabupaten Pati, yakni lebih dari seribu titik pekerjaan,” ungkapnya.

Dia menuturkan, pemberian BanGub ini mayoritas dari pokok pikir (pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah. Sementara satu anggota DPRD Provinsi  Jawa Tengah itu ada beberapa daerah pilihan (Dapil).

Baca juga: Kekeringan Hampir 2 Bulan, Warga Glagahwaru Kudus Senang Dapat Bantuan Air

“Jadi tergantung dewan tersebut mau menempatkan Pokir BanGub ke daerah mana. Bisa juga usulan dari desa, misal komunikasi antara pihak desa dengan anggota DPRD Provinsi Jateng,” tuturnya.

Untuk pencairannya, kata dia, sama dengan Bantuan Khusus (Bansus) yang dari Pemkab Kudus yakni ditransfer langsung ke kas desa. Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) hanya sebatas mengetahui saja.

“Dana BanGub langsung ditransfer dari Pemerintah Provinsi Jateng ke kas desa,” imbuhnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
145,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER