148 Jabatan Kepala Sekolah di Kudus Kosong, Disdikpora Targetkan Terisi Akhir Tahun

BETANEWS.ID, KUDUS – Sebanyak 148 jabatan kepala sekolah di Kabupaten Kudus masih kosong. Dari jumlah tersebut, 147 jabatan berada di jenjang sekolah dasar (SD) dan satu lainnya di sekolah menengah pertama (SMP).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho, mengatakan kekosongan tersebut ditargetkan terisi hingga akhir 2026. Untuk itu, dinas melakukan sejumlah upaya melalui skema pengangkatan serta pendidikan dan pelatihan (diklat) calon kepala sekolah.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengusulkan guru yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon kepala sekolah melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (SIMKSPS).

-Advertisement-

“Guru yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar melalui aplikasi SIMKSPS. Pendaftarannya secara daring dan diperpanjang sampai 20 Oktober,” jelasnya saat dikonfirmasi belum lama ini.

Selain melalui pendaftaran calon kepala sekolah, Disdikpora juga memanfaatkan kuota diklat yang diberikan Kementerian Pendidikan. Kabupaten Kudus mendapatkan kuota untuk 20 calon kepala sekolah jenjang SD dan SMP.

Baca juga : MAF 2026 Usung Konsep Building World Class, Siswa Disiapkan Hadapi Tantangan Global

Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 calon kepala sekolah jenjang SD mengikuti diklat yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Skema berikutnya menyasar 120 kepala sekolah yang akan menjalani perpanjangan masa penugasan. Disdikpora memfasilitasi mereka untuk mengikuti diklat dengan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus.

Menurut Anggun, pelaksanaan diklat bagi kepala sekolah yang masa penugasannya berakhir sudah mulai berjalan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan kepemimpinan di satuan pendidikan sekaligus membantu memenuhi kebutuhan kepala sekolah di Kudus.

Disdikpora juga terus memproses pengisian jabatan yang masih kosong melalui mekanisme yang tersedia dengan mempertimbangkan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

“Targetnya kekosongan jabatan kepala sekolah di Kudus ini bisa terisi akhir tahun ini,” tegasnya.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER