31 C
Kudus
Sabtu, September 14, 2024

JPPA Kudus Prihatin Kasus Kekerasan Seksual Kini Sudah Terjadi di SD

BETANEWS.ID, KUDUS – Ketua Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Kudus, Noor Haniah, prihatin dengan maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di media sosial (medsos).

“Rasa keprihatinan kita saat ini karena sedang marak korban-korban anak, utamanya di siber. Bahkan ada yang hamil,” bebernya saat memberikan edukasi kepada OSIS dan guru SMP se-Kabupaten Kudus. di Pusat Belajar Guru (PBG), Selasa (3/9/2023).

Dengan fakta ini, dia mengingatkan para orang tua atau keluarga untuk memberikan pendidikan awal bagi anak untuk menghindari atau tidak melakukan kekerasan.

-Advertisement-

Baca juga: Muncul Aduan Kekerasan, KPAI Desak Pemkab Kudus Wujudkan Perlindungan Bagi Anak Secara Nyata

“Sekarang sosmed terbuka, media terbuka, jadi kita memang perlu perhatian dari orang tua untuk lebih mengawasi anak. Sebab, saat ini kebanyakan kasus ditemukan melalui medsos,” ungkapnya.

Yang menyedihkan, sebut Haniah, kasus pelecehan seksual juga terjadi di sekolahan. Bahkan, kasus ini tidak hanya terjadi di lingkungan SMP dan SMA, tapi sudah merambah SD.

“Kasus bullying ada beberapa anak SD itu karena mungkin orang tua dalam pengawasan kurang. Dia melihat video porno, dampaknya yang menjadi korban adalah temannya yang dilecehkan secara seksual,” ungkap Haniah.

Maka dari itu, pihaknya menekankan, pentingnya pengawasan terhadap anak di lingkungan keluarga dan juga di sekolah. Sebab, pondasi awal anak memang dari lingkungan, setelah itu baru di sekolah.

“Kita melakukan sosialisasi, agar disampaikan kepada anak-anak, sosialisasi kita lakukan juga di sekolahan. Memang dari keluarga dulu, memberikan pemahaman mana saja yang tidak boleh disentuh. Kemudian pengawasan anak-anak lewat handphone” jelasnya.

Baca juga: Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jepara Capai 57 Aduan Selama 5 Bulan

Ia menambahkan, dibandingkan tahun lalu, kasus kekerasan di Kudus hampir sama. Namun, peningkatan kasus kekerasan pada anak agak tinggi.

“Untuk pendampingan bagi korban kekerasan, dilakukan untuk menangani dampak psikologis, trauma, dan mendampingi mediasi korban yang mengalami KDRT. Untuk pendampingan anak sama-sama kita dampingi keduanya, baik dari korban maupun pelaku,” imbuhnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
144,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER