BETANEWS.ID, KUDUS – Pengurusan paspor jemaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Kudus akan dilaksanakan mulai 26 Oktober 2024. Ini sesuai dengan hasil koordinasi dengan Kantor Imigrasi Pati.
Plt Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kudus, Muhammad Ulin Nuha, menyampaikan, pembuatan paspor dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu agar tak mengganggu pemohon reguler.
“Seperti tahun lalu, juga dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu. Jadi tidak ada masalah,” tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya yang juga selaku definitif Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Selasa (24/9/2024).
Baca juga: BPJS Kesehatan Kudus Minta Peserta Tak Segan Laporkan Ketidakpuasan Layanan
Ia menuturkan, estimasi kuota haji Kudus pada 2025 nanti sebanyak 1.100 jemaah. Jumlah tersebut sudah termasuk cadangan jemaah pada tahun ini. Sementara itu untuk pengurusan paspor setiap harinya akan mengurus 150 orang.
“Pembuatan paspor calhaj Kudus terbagi 4 sesi. Sesi pertama dilaksanakan pada 26-27 Oktober 2024, sesi kedua 2-3 November 2024, sesi ketiga 9-10 November 2024, dan sesi keempat 16-17 November 2024,” ujarnya.
Untuk persyaratan pembuatan paspor, kata Ulin, akan seperti pembuatan paspor reguler, yakni akta nikah, KTP, KK atau identitas diri dengan data yang sama. Menurutnya, pembiayaan proses pembuatan paspor akan ditanggung oleh setiap calhaj dengan biaya Rp650 ribu.
Baca juga: Program Makan Bergizi di Sekolahan Kudus Bakal Mulai 30 September 2024
Selain itu, bentuk paspor calhaj nantinya akan menjadi e-paspor. Bentuk fisiknya ada, tetapi juga chip yang terselip di sana. Chip tersebut untuk menyimpan biometrik pemilik, seperti sidik jari dan wajah.
“Setelah paspor jadi, nanti paspor tersebut akan kita terima untuk selanjutnya dibuat proses pembuatan visa. Dengan adanya pembuatan paspor ini, agar calhaj teridentifikasi dari awal dengan baik dan jelas, sebagai identitas diri,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin