31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

BPJS Kesehatan Kudus Minta Peserta Tak Segan Laporkan Ketidakpuasan Layanan

BETANEWS.ID, KUDUS – BPJS Kesehatan Cabang Kudus terus berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi para peserta. Salah satunya adalah meminta peserta tak segan melaporkan ketidakpuasan layanan melalui kanal yang ada.

Kepala Bagian (Kabag) Mutu Layanan Kepesertaan, BPJS Kesehatan Cabang Kudus, S Karuniaemawati, mengatakan, beberapa kanal pengaduan yang dapat diakses peserta, di antaranya call centre 165, aplikasi mobile JKN, serta layanan Pandawa.

Nia menekankan pentingnya peran peserta dalam melaporkan setiap ketidakpuasan layanan, seperti adanya permintaan membeli obat secara mandiri oleh rumah sakit, atau pembatasan rawat inap yang tidak sesuai.

-Advertisement-

Baca juga: BPJS Kesehatan Berharap Tahun Ini UHC Kudus Capai 100 Persen

“Kami ingin memastikan bahwa janji layanan di faskes dipenuhi dengan baik, dan jika ada kendala, peserta dapat segera menghubungi kanal pengaduan yang telah disediakan,” ujarnya usai Fun Media Gathering di Berpijar Coffee and Resto, Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Senin (23/9/2024).  

Selain itu, ia juga mengingatkan faskes tingkat pertama untuk melayani pasien di luar wilayah domisili tanpa membebani peserta dengan persyaratan tambahan seperti fotokopi KTP.

“Faskes harus menerima NIK peserta tanpa perlu meminta fotokopi, sehingga mempermudah proses pelayanan,” tambahnya.

Pihaknya juga memperingatkan peserta BPJS Kesehatan untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan, khususnya terkait informasi kepesertaan nonaktif. Apabila menerima telepon atau pesan WhatsApp yang mencurigakan, peserta diharapkan tidak langsung mempercayai informasi tersebut dan melakukan verifikasi melalui layanan Pandawa atau call centre resmi.

Baca juga: 113 Ribu Peserta BPJS Kesehatan di Pati Dinonaktifkan

“Jangan berikan identitas pribadi atau NIK kepada penelepon yang tidak dikenal, dan hindari mengklik file APK yang dikirimkan melalui WhatsApp,” tegasnya.

Dalam satu dekade pertama, BPJS Kesehatan Kudus memiliki beberapa program, meliputi pembayaran dengan sistem cicilan, program anjungan mandiri JKN, dan BPJS online.

“Rencana pembayaran bertahap untuk peserta cicilan dan peserta mandiri yang punya kewajiban membayar donasi. Untuk anjungan mandiri JKN untuk mengurus perpindahan faskes melalui anjungan atau seperti mesin ATM,” imbuhnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER