BETANEWS.ID, KUDUS – 92 dari 123 desa mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus (Bansus) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Total nilainya cukup fantastis, yakni Rp53,7 miliar.
Kepala Seksi (Kasi) Aset Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kudus, Noorchayati menyampaikan, Bansus itu ada tiga, yaitu satu dari pokok pikiran (Pokir) dewan dan dua dari eksekutif.
“Dua Bansus dari eksekutif itu sifatnya top down, yakni Bansus untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Bansus PKP (Pembangunan Kawasan Perdesaan),” ujar Noorchayati di ruang kerjanya, belum lama ini.
Baca juga: Kades Kajar Klaim Sumur Bor Bisa Cukupi Air dan Minimalkan Gesekan di Masyarakat
Noorchayati mengatakan, tahun ini ada lima desa yang mendapatkan Bansus penyertaan modal Bumdes dengan nilai total Rp500 juta atau Rp100 juta untuk masing-masing desa.
“Begitu juga Bansus PKP, juga ada 5 desa di Kudus yang mendapatkan. Total nilainya Rp500 juta dan masing-masing desa mendapatkan Rp100 juta,” bebernya.
Sementara untuk Bansus pokir, ungkap Noorchayati, niali totalnya Rp52,7 miliar. Sementara yang mendapatkannya jumlahnya ada 87 desa yang terdiri dari 280 titik lokasi pekerjaan.
“Total di tahun 2024 nilai Bansus Pemkab Kudus kurang lebih sebesar Rp 53,7 miliar. Total desa yang mendapatkan Bansus ada 92 desa, sementara pekerjaannya ada 290 titik,” jelasnya.
Dari jumlah tersebut, lanjutnya, Desa Kalirejo yang mendapatkan alokasi Bansus paling besar. Nilainya mencapai Rp2,3 miliar untuk lima titik pekerjaan.
Baca juga: Meski Sudah Diperbaiki tapi Masih Ada Puluhan LPJU di Jati-Klambu yang Padam
Pelerjaan itu meliputi dua pekerjaan dinding penahan dengan nilai Rp500 juta dan Rp400 juta. Pembangunan gedung serba guna Rp500 juta, pembangunan saluran air Rp400 juta dan pembangunan jalan Rp500 juta.
“Sementara desa yang mendapatkan titik pekerjaan paling banyak adalah Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati dan Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan dengan masing-masing 10 titik pekerjaan,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin