BETANEWS.ID, KUDUS – Program Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) dari Kementerian Agama dianggap sangat menguntungkan pondok pesantren (ponpes). Melalui program itu, santri yang berada di lingkungan pondok dengan mengangongi ijin pendirian program PKPPS dapat mendapat ijazah formal.
Ijazah tersebut dapat digunakan untuk melanjutkan di sekolah formal hingga universitas. Meski dianggap menguntungkan, namun di Kabupaten Kudus, presentasenya masih terbilang kecil dari ponpes yang terdaftar dalam program tersebut. Program PKPPS terbagi dalam tiga tingkatan, yakni Ula (setingkat SD/MI), Wustho (SMP/MTs), dan Ulya (SMA/Aliyah).
Baca Juga: Sering Akibatkan Banjir, BPBD dan BBWS Akan Keruk 3 Sungai di Kudus
Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kudus, Sulthon menyampaikan, saat ini di Kudus terdapat 193 pondok pesantren yang sudah memiliki ijin operasional (Ijop). Tetapi baru sedikit yang mendirikan program PKPPS.
“Yang sudah mengantongi ijop untuk tingkat ula ada tiga, wustho ada empat, dan ulya ada dua. Sementara yang lain masih dalam tahap rintisan,” jelasnya.
Padahal menurut Sulthon, lulusan program ini memiliki peluang yang sama dengan lulusan sekolah umum. Bahkan ada keunggulan tersendiri karena menyatu dengan pendidikan di ponpes.
“Banyak ponpes di Kudus sudah menyatu dengan pendidikan formal seperti MI, MTs, dan Aliyah. Jadi, program ini lebih diarahkan untuk santri yang tidak bersekolah formal atau tidak mampu masuk sekolah formal,” jelasnya.
Ia menuturkan, bahwa Program PKPPS telah dirancang untuk memberikan kesetaraan pendidikan bagi para santri di pondok pesantren. Program ini memungkinkan para santri mendapatkan ijazah formal yang diakui pemerintah, sehingga lulusan pondok bisa melanjutkan pendidikan atau bekerja seperti lulusan sekolah formal.
“Program ini bertujuan menjembatani santri agar mempunyai hak setara dengan yang belajar di sekolah formal, sehingga lulusannya bisa memanfaatkan ijazah untuk melanjutkan pendidikan atau mendaftar pekerjaan, termasuk menjadi pegawai negeri,” kata Sulthon.
Ia menambahkan, dengan adanya program itu, ponpes tak perlu ektra mengurus santri melakukan pendidikan di luar pondok. Sebab, di dalam pondok sudah ada pembelajaran yang itu akan mendapatkan ijazah formal juga.
Baca JUga: Penari Legend Indonesia Meriahkan Festival Caping Kalo Kudus
Sejauh ini, sudah ada ratusan santri yang lulus melalui program PKPPS, dan jumlah tersebut diharapkan akan terus bertambah.
“Harapannya, lulusan ponpes ini tidak hanya memiliki ijazah formal, tetapi juga membawa ciri khas pendidikan pondok,” tambahnya.
Editor: Haikal Rosyada