BETANEWS.ID, JEPARA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara akan mengaktifkan kembali relawan pengawasan siber pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mereka akan bertugas memantau pelanggaran di media sosial guna menjaga integritas Pilkada.
Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko, menyebutkan, relawan pengawasan siber berjumlah 25 orang. Mereka berasal dari berbagai latar belakang masyarakat.
“Kami berencana mau memanggil mereka lagi, kami ajak diskusi lagi terkait hal itu. Kalau rekrutmen ulang tidak, karena butuh waktu. Yang sudah ada kami maksimalkan menjadi lebih baik,” katanya di Kantor Bawaslu Jepara, Jumat (13/9/2024).
Baca juga: Pemkab Jepara Panggil ASN yang Diduga Dukung Wiwit-Hajar
Tugas mereka tetap sama seperti pada Pemilu sebelumnya, yaitu memantau konten media sosial untuk mendeteksi potensi pelanggaran. Setelah menemukan indikasi pelanggaran, temuan awal akan dilaporkan kepada Bawaslu.
“Sistemnya relawan, jadi mereka berselancar di dunia maya. Manakala kemudian mereka menemukan hal yang mengarah pelanggaran, nanti dia akan menginformasikan awal ke kita (Bawaslu),” jelasnya.
Pengaktifan kembali relawan tersebut rencananya akan mulai bulan depan, setelah kegiatan internal Bawaslu yang dijadwalkan pada akhir bulan ini.
“Mulai diaktifkan kembali, direncanakan bulan depan. Karena akhir bulan ini kami ada kegiatan bersama mereka,” katanya.
Selain itu, Bawaslu Jepara juga telah berkoordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu pada Satreskrim Polres Jepara, mengenai patroli siber. Patroli tersebut juga sudah mulai digalakkan.
Baca juga: 7.557 Warga Jepara Belum Lakukan Perekaman E-KTP Jelang Pilkada
Sebab, Bawaslu memiliki keterbatasan akses. Jika ada laporan terkait isu di media sosial, pihaknya tidak bisa bertindak langsung. Bawaslu hanya dapat merekomendasikan aduan kepada kepolisian siber, dan Diskominfo untuk melakukan penurunan (take down) konten.
“Karena kita di Bawaslu tidak punya kewenangan untuk melakukan take down langsung,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin