BETANEWS.ID, JEPARA – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara, Nuruddin Amin (Gus Nung) dan Mochammad Iqbal telah resmi mendapatkan Surat Keputusan Persetujuan Calon dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Senin (19/8/2024).
Pasangan Gus Nung-Iqbal menerima surat persetujuan tersebut dari DPP PKB di kantornya jalan Raden Saleh Raya Nomor 9 Senen, Jakarta Pusat sekitar pukul 15.00 WIB dan berlanjut menerima rekomendasi DPP Nasdem di Nasdem Tower, Gondang Dia, Menteng, Jakarta Pusat pada pukul 19.00 WIB.
Dengan diperolehnya surat persetujuan pencalonan dari DPP PKB dan DPP Nasdem, pasangan Gus Nung-Iqbal sudah bisa mendaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.
Baca juga: Namanya Sempat Tenggelam, Iqbal Bejeu Optimis Maju Pilkada Jepara
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota batas persyaratan minimal pengajuan pasangan calon adalah 20 persen dari total jumlah kursi DPRD.
Sebagaimana diketahui, total kursi DPRD Jepara ada 50 kursi sehingga 10 kursi sudah cukup untuk mengajukan pasangan calon.
Berdasarkan hasil Pemilu Legislatif pada 14 Februari 2024 lalu, PKB memperoleh 7 kursi di DPRD Jepara dan Partai Nasdem juga memperoleh 7 kursi. Koalisi PKB-Nasdem ini sudah cukup untuk mengusung pasangan Gus Nung-Iqbal.
Ketua Desk Pilkada DPC PKB Jepara, Miftahurroqib membenarkan adanya penyerahan rekomendasi tersebut.
“Bismillah, dengan diperolehnya Surat Persetujuan Pasangan Calon Gus Nung-Iqbal dari DPP PKB dan Nasdem kita bisa berlayar di Pilkada”, katanya dalam keterangan resmi yang diterima Betanews.id, Senin (19/8/2024).
Baca juga: Meski Tak Gabung Koalisi Tujuh Parpol, Gus Nung Optimis PKB Jepara Tetap Dapat Kawan
Sementara itu, Gus Nung mengaku berterima kasih atas amanat yang diberikan kepada dirinya dan Iqbal. Ia mengaku akan serius dalam mengemban amanat tersebut.
“Kami berterima kasih kepada dua partai besar PKB dan NasDem yang sudah memberikan amanat ini kepada kami. Keputusan ini tentu dengan pertimbangan matang sehingga kami akan serius dan bertekad sekali maju harus menang,” ujarnya.
Editor: Ahmad Muhlisin