Hampir Tawuran di Pasuruan Lor, 17 Remaja Kudus Dikirim ke Sekolah Aman

BETANEWS.ID, KUDUS – Sebanyak 17 remaja di Kabupaten Kudus diserahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) untuk menjalani pembinaan di Sekolah Aman, Selasa (27/10/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya menangani kenakalan remaja.

Penyerahan belasan remaja tersebut dilakukan oleh Polsek Jati. Mereka diduga hampir terlibat tawuran di wilayah Desa Pasuruan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, beberapa waktu lalu. Beruntung, aksi tersebut berhasil dicegah sehingga tidak sampai terjadi tawuran.

Kapolsek Jati AKP Subkhan menjelaskan, sebagian besar remaja yang mengikuti pembinaan tersebut terlibat dalam aksi perkelahian atau tawuran.

-Advertisement-

Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi tumbuh kembang dan perilaku anak. Berdasarkan pendekatan psikologi, faktor tersebut meliputi keluarga (family order), kelompok pertemanan (reference group), serta sosok yang menjadi panutan atau idola (significant other).

“Kalau keluarganya baik, insyaallah anaknya baik. Kemudian yang paling banyak kami temukan itu faktor pertemanan. Kalau pertemanannya salah, nanti ending-nya bisa bermasalah,” jelasnya.

Ia menyebut, faktor keluarga dan pertemanan menjadi dua hal yang paling sering ditemukan dalam penanganan kenakalan remaja di Kudus.

Dalam penanganannya, kepolisian mengedepankan pembinaan dan tidak serta-merta menggunakan penegakan hukum. Hal itu mengacu pada prinsip ultimum remedium, yakni pemidanaan sebagai upaya terakhir setelah langkah lain tidak dapat dilakukan.

Selain itu, penanganan anak yang berhadapan dengan hukum juga mengacu pada ketentuan sistem peradilan pidana anak. Bagi anak berusia 12 hingga 18 tahun, penyelesaian perkara dapat dilakukan melalui diversi atau proses hukum sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

Subkhan menegaskan, para remaja yang diamankan tidak hanya mereka yang terlibat langsung dalam tawuran. Pihak yang turut serta, membantu, maupun memiliki peran lain dalam aksi tersebut juga dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sebagian besar yang kami amankan itu terlibat berkelahi atau tawuran remaja. Ada yang menjadi pelaku, menyuruh melakukan, turut serta melakukan, atau membantu melakukan,” ujarnya.

Ia mencontohkan, dalam kejadian di Desa Pasuruan Lor, terdapat remaja dari luar wilayah yang terlibat hingga memicu reaksi warga. Setelah tiga orang diamankan, kepolisian kemudian melakukan penelusuran lebih lanjut hingga ditemukan remaja lain yang diduga terlibat.

Subkhan juga mengungkapkan, dalam sejumlah kasus tawuran, terdapat remaja yang membawa senjata tajam. Kondisi tersebut menjadi perhatian kepolisian karena berpotensi membahayakan keselamatan para remaja maupun masyarakat.

“Jadi melalui pembinaan ini, para remaja ini dapat memahami konsekuensi dari perilaku mereka, memperbaiki kedisiplinan, serta membangun pola pergaulan yang lebih positif,” ungkapnya.

Sekretaris Dinsos P3AP2KB Kudus, Rokhis Purwadi, mengatakan program pembinaan tersebut telah memasuki angkatan keenam. Dari lima angkatan sebelumnya, sebanyak 36 anak telah mengikuti pembinaan.

“Ini sudah angkatan atau batch keenam dengan total 17 anak. Dari tahap satu sampai lima, kita sudah membina sebanyak 36 anak,” ungkapnya.

Dalam program tersebut, para remaja menjalani pembinaan selama empat hari. Program ini telah berjalan selama kurang lebih dua bulan. Materi pembinaan meliputi aspek kerohanian, kedisiplinan, serta pembentukan fisik melalui kegiatan olahraga.

Rokhis menjelaskan, kegiatan sehari-hari di kamp atau Sekolah Aman dirancang untuk membangun kebiasaan positif. Para peserta dibiasakan bangun pagi, mengikuti apel pagi dan malam, beribadah bersama, makan bersama, hingga menjalani renungan.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pendampingan secara personal. Hal ini dilakukan untuk menggali latar belakang masing-masing anak, termasuk kondisi keluarga dan lingkungan pergaulan yang memengaruhi perilaku mereka.

“Yang jelas, basic utama itu menurut saya ada di faktor keluarga dulu. Fondasi keluarga itu yang paling penting. Ketika anak sudah terperhatikan dengan baik, insyaallah bisa lebih baik,” jelasnya.

Meski demikian, Rokhis menilai kenakalan remaja tidak bisa dilihat dari satu faktor saja. Lingkungan pertemanan juga memiliki pengaruh terhadap perilaku anak.

Ia mencontohkan, terdapat seorang anak yang harus kembali mengikuti pembinaan atau menjalani program remedial setelah sebelumnya pernah mengikuti kegiatan di Sekolah Aman. Anak tersebut kembali terlibat dalam persoalan kenakalan remaja yang dipengaruhi kondisi keluarga maupun lingkungan pergaulan.

Menurutnya, penanganan kenakalan remaja membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, sekolah, pemerintah desa, dan kecamatan hingga lingkungan terkecil seperti rukun tetangga (RT).

“Ini bukan hanya tugas polisi atau Dinsos. Ini tugas bersama, semua elemen masyarakat. Kontrol dari lingkungan itu menentukan sejak awal. Seharusnya masing-masing wilayah sudah mengetahui kondisi anak-anak di lingkungannya,” terangnya.

Rokhis menambahkan, pembinaan tersebut tidak hanya melibatkan Dinsos dan kepolisian. Sejumlah instansi dan lembaga turut dilibatkan, di antaranya Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, rumah sakit, Forum Anak, Generasi Berencana (Genre), serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER