BETANEWS.ID, KUDUS – Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris-Bellinda Putri Sabrina Birton mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (28/8/2024). Paslon bertagline Santri tersebut berangkat dari kediaman Sam’ani, Desa Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati dengan berjalan kaki.
Keberangkatan Sam’ani-Bellinda ke KPU diiringi sekitar seribuan simpatisan, kader partai pengusung, maupun para relawan. Sebelum berangkat mendaftar, Sam’ani berjalan kaki ke rumah orang tuanya untuk berpamitan.

Sam’ani-Bellinda sampai di Kantor KPU Kudus yang berada di Kelurahan Purwosari, Kecamatan Kkudus, sekira pukul 2:45 WIB. Sam’ani-Bellinda datang dengan berkalung rangkaian bungan di leher masing-masing.
Baca juga: Seribuan Orang Hadiri Deklarasi Sam’ani-Bellinda, Hasan Aoni Jadi Ketua Tim Kampanye
Sam’ani memilih berangkat ke kantor KPU dengan berjalan kaki agar sehat. Hal itu sesuai dengan tagline-nya yaitu Kudus Sehat, yakni Kudus Sejahtera, Harmoni dan Taqwa.
Sementara Bellinda naik becak. Total ada puluhan tukang becak yang dilibatkan dalam pendaftarannya di Kantor KPU.
“Kita memang sengaja melibatkan tukang becak untuk mengantar kami mendaftar ke KPU. Hal itu dalam rangka meningkatkan ekonomi kerakyatan,” bebernya.
Sam’ani bersyukur proses pendaftarannya untuk maju Pilkada Kudus diterima KPU dengan baik dan lengkap.
“Terima kasih kepada pertai pengusung yang telah mengantarkan kami maju Pilkada Kudus 2024. Mari berjuang bersama untuk menang,” ucapnya.
Baca juga: Beri Rekom Sam’ani-Bellinda, Tuah PPP di Pilkada Kudus Dinanti
Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol, menyampaikan, proses pendaftaran Sam’ani-Bellinda berjalan lancar. Suasana juga penuh khidmat dengan rasa riang gembira. Berkas juga sudah dinyatakan lengkap.
Proses selanjutnya, kata Faisol, ada penelitian administrasi sampai 8 September 2024. Pihaknya juga sudah menyinggung terkait pemeriksaan kesehatan bagi bakal paslon.
“Bakal paslon juga sudah kami beri surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan ke Rumah Sakit Kariadi Semarang. Untuk KPU Kudus diberi tanggal sampai 30-31 Agustus 2024,” jelasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

