31 C
Kudus
Rabu, September 18, 2024

Jadi Pilot Project Makan Siang Gratis, Bappeda Kudus Tunggu Mekanisme Anggarannya

BETANEWS.ID, KUDUS – Badan Perencanaan Pembanguan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kudus masih menggodok mekanisme perencanaan penganggaran program makanan bergizi gratis (MBG) Pemerintah Pusat. Rencananya, program tersebut akan terlaksana pada 2025 mendatang.

Sebagai kabupaten yang ditunjuk sebagai pilot project program makan siang gratis, Kudus akan menerapkan uji coba program pada September 2024 mendatang.

Plt Kepala Bappeda Kudus, Sulistyowati, mengatakan, pengganggaran program MBG memang dari APBN. Namun, yang menjadi pokok permasalahan adalah penganggaran program itu akan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik atau Nonfisik.

-Advertisement-

Baca juga: Kudus Akan Jadi Pilot Project Makan Siang Gratis Rp15 Ribu Seporsi

“Tugas kami itu mengusulkan kira-kira penganggarannya nanti seperti apa. Dari sisi kami lebih fokus bagaimana yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah. Itu kami mengkaji, kira-kira nanti mekanisme perencanaan penganggarannya bagaimana?” ungkapnya saat ditemui di ruang rapat Kantor Bappeda Kudus, Senin (26/8/2024).

Bappeda Kudus sebenarnya cenderung setuju penganggarannya menyerupai Dana Alokasi Khusus.

“Kalau selama ini BOS itu, kan, dari DAK Nonfisik, langsung masuk ke satuan pendidikan, karena memang aturannya seperti itu. Kalau kami ibarat mengusulkan ya seperti itu. Karena kalau dilaksanakan di Dinas Kesehatan seperti DAK Fisik, kami harus kaji lagi dan diskusi lagi,” ujarnya.

Baca juga: Siapkan Makanan Pencegah Stunting di Setiap Desa, TP PKK Kudus Kembangkan Kedai Balita

Ia menuturkan, jika hal itu akan dilaksanakan dengan DAK Fisik, ia juga mempertimbangkan, apakah Dinas Pendidikan mampu mengurusi semuanya, lalu pertimbangan sekolahan yang di bawah naungan Kemenag akan seperti apa.

“Kemungkinan nanti tetap mekanisme perencanaan penganggaran dari APBN DAK, kecenderungan DAK Nonfisik. Tetapi kemudian nanti langsung melibatkan ke satuan pendidikan, namun harus ada pengendalian dari daerah,” jelasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
144,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER