Belum Ada Paslon yang Mendaftar ke KPU Pati di Hari Pertama

BETANEWS.ID, PATI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati sudah membuka pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pati. Akan tetapi, hari pertama pendaftaran pada Selasa (27/8/2024), tidak ada satupun paslon yang akan mendaftar.

Komisioner KPU Pati, Nugraheni Yuliadhistiani mengatakan, hingga sore tadi KPU Kabupaten Pati belum mendapat konfirmasi terkait paslon yang akan mendaftar ke KPU.

Baca Juga: Demokrat Resmi Usung Wahyu-Haryono untuk Pilkada Pati

-Advertisement-

“Belum ada yang mendaftar hari ini. Nihil,” ujar Adhis melalui WhatsApp, Selasa (27/8/2024).

Namun Adhis menyebut, pada hari kedua besok, ada tim dari paslon yang mengabarkan akan melakukan pendaftaran. Mereka adalah pasangan bakal calon Sudewo- Risma Adhi Chandra.

“Besok (Rabu) ada yang daftar. Rencananya bapaslon Bapak Sudewo dan Pak Chandra,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pati dilakukan mulai 27-29 Agustus.

Baca Juga: Bacabup Pati Slamet Warsito Pamer Saldo ATM Rp200 M, Sudah Dapat Rekom Partai?

Di Pilkada Pati, KPU akan menjalankan revisi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah yang mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam PKPU itu, terdapat pasal yang mengakomodir putusan MK tersebut, salah satunya pasal 11 di mana kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 1.000.000 (satu juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 6,5% (enam setengah persen) di kabupaten/kota tersebut. Di Pati sendiri, jika berkaca pada Pemilu lalu lebih dari 1 juta.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER