31 C
Kudus
Rabu, Februari 11, 2026

Satpol PP Jepara Amankan 382 Botol Miras Berbagai Merek

BETANEWS.ID, JEPARA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara mengamankan 382 botol minuman keras (miras) berbagai merek termasuk oplosan di Desa/Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, milik warga berinisial (B).

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-undangan dan Ketertiban Masyarakat, Satpol PP Jepara, Abdul Khalim, menjelaskan, razia miras tersebut dilakukan di toko milik tersangka, Selasa (30/7/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Sesuai hasil laporan dari masyarakat bahwa ada peredaran, penyimpanan, dan penjualan minuman beralkohol. Setelah kami tindaklanjuti, ternyata memang ada barang bukti seperti yang laporan masyarakat,” katanya di Kantor Satpol PP Jepara, Rabu (31/7/2024).

-Advertisement-

Baca juga: Awas!!! Enam Daerah di Jepara Masuk Kategori Bahaya Narkoba

Sesuai rencana, tadinya akan dilakukan razia miras di dua lokasi, kecamatan yang sama. Namun, pada saat akan dilakukan penindakan terjadi kendala teknis, sehingga hanya satu tempat.

“Target awal tadinya ada dua titik lokasi, tapi saat penindakan ada kendala teknis, sehingga jadinya hanya satu tempat atau lokasi yang berhasil kita amankan,” ungkapnya.

Barang bukti yang didapatkan, saat ini masih berada di Kantor Satpol PP Jepara. Pada pagi tadi juga telah dilakukan pemanggilan tersangka untuk penyelidikan dalam rangka melengkapi berita acara pemeriksaan.

Saat berkas yang dibutuhkan sudah lengkap, barang bukti dan tersangka akan diserahkan kepada Pengadilan Negeri (PN) Jepara untuk dilakukan sidang Tindak Pidana Ringan atau Tipiring.

Baca juga: Pemkab Jepara Akan Lawan Penyitaan Kompleks Ruko di Jobokuto Oleh Pengadilan

Penindakan atau razia terhadap tempat yang disinyalir menjadi area peredaran, penyimpanan, atau penjualan miras, menurutnya, akan terus dilakukan oleh Satpol PP. Terlebih, setiap kecamatan di Kabupaten Jepara terdapat lokasi peredaran miras.

“Jumlah (lokasi peredaran miras) tidak bisa kita sampaikan. Karena bisa jadi berkembang dan berkurang. Setiap kecamatan di Kabupaten Jepara juga hampir ada peredaran miras,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER