Rencana Pendapatan Jepara 2025 Diproyeksi Capai Rp2,4 Triliun

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memproyeksikan pendapatan daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp2,4 triliun. Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengatakan proyeksi pendapatan tersebut sebagaimana tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan mencapai Rp555,33 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,85 triliun.

Baca Juga: Dinsos Jepara Tak Temukan Identitas 2.084 Keluarga Penerima Bantuan

-Advertisement-

“Proyeksi ini sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengharuskan kepala daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS berdasarkan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD),” katanya usai pelaksanaan Sidang Paripurna, di Ruang Paripurna DPRD Jepara, Senin (15/7/2024).

Selanjutnya, rencana belanja daerah untuk 2025 diproyeksikan mencapai Rp2,46 triliun, yang mencakup belanja operasi sebesar Rp1,91 triliun, belanja modal Rp156,77 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, dan belanja transfer Rp387,93 miliar.

Sedangkan rencana pembiayaan daerah sebesar Rp59,51 miliar, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), dengan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp0.

Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif, menyatakan bahwa sikap DPRD terhadap proyeksi anggaran yang diajukan oleh Pj. Bupati akan ditentukan setelah pembahasan. Keputusan tersebut akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2025 antara eksekutif dan legislatif.

“Kami akan membahasnya dengan Badan Anggaran dan TAPD, dan hasilnya akan kami paripurnakan,” katanya.

Baca Juga: 400 Peserta Ikuti City Tour Bhayangkara Kartini Run Jepara

Meski begitu, ia menekankan pentingnya memastikan defisit anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu agar pendapatan dan belanja tahun 2025 dapat seimbang, dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, strategi optimalisasi PAD juga diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko, selaku Ketua TAPD. Ia menyatakan bahwa fokus utama adalah meningkatkan pendapatan melalui sektor bagi hasil dengan provinsi dan pajak daerah. “Utamanya, yaitu sektor bagi hasil dengan provinsi maupun dari pajak daerah,” terangnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER