BETANEWS.ID, JEPARA – Hingga batas akhir penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai di triwulan kedua, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermases) Kabupaten Jepara menemukan sebanyak 2.084 masyarakat yang menerima bantuan datanya tidak ditemukan.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin pada Dinsospermades Kabupaten Jepara, Isdiyanto Koesworo mengatakan, tidak ditemukannya data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru diketahui setelah proses pembayaran dari kantor pos selesai. Setelah ditelusuri, ternyata KPM tersebut tidak ditemukan alamatnya. Sebagian lagi dilaporkan telah meninggal dunia.
Baca Juga: 400 Peserta Ikuti City Tour Bhayangkara Kartini Run Jepara
”Mayoritas alamat tidak ditemukan. Kami tidak tahu, karena KPM tersebut langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diserahkan kepada Kantor Pos selaku penyalur,” katanya di Kantor Dinsospermades Kabupaten Jepara, Jum’at (12/7/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan jika setiap triwulan juga selalu ditemukan banyak KPM yang alamatnya tidak ditemukan. Setelah verifikasi dari pihak desa, nama-nama KPM itu juga telah dilaporkan. Pada penyaluran berikutnya, KPM tersebut memang tidak lagi masuk sebagai daftar penerima. Namun, di penyaluran berikutnya juga ditemukan kembali KPM baru yang tidak valid alamatnya.
”Biasanya kembali lagi ditemukan KPM baru yang tidak ditemukan alamatnya,” ujarnya.
Ia merinci, dari alokasi 121.942 KPM, bansos yang tersalurkan ada 119.859 KPM. Bantuan ini didistribusikan pada alokasi penerima PKH dan BPNT sebanyak 46.498 KPM. Adapun yang terbayarkan ada 45.845. jumlah KPM yang akhirnya gagal bayar ada 653 KPM.
Baca Juga: Lunas Kapal Bocor, KM Soneta Asal Rembang Tenggelam di Perairan Karimunjawa
Selanjutnya adalah penerima bansos PKH saja, ada 6.238 KPM, dan yang terbayar hanya 5.844 KPM. 395 KPM lainnya tidak ditemukan. Adapun untuk BPNT saja ada 69.206 KPM dan terbayar 68.170. sedangkan yang gagal bayar 1.036 KPM.
”Untuk BPNT nilainya Rp 200 ribu per bulan dan PKH nilainya menyesuaikan komponen. Total yang dapat kombo PKH dan BPNT bisa menerima sampai Rp3 juta per KPM,” katanya.
Editor: Haikal Rosyada

