Pati Targetkan 1 Kecamatan Ada 1 Desa Antikorupsi

BETANEWS.ID, PATI – Desa antikorupsi dinilai menjadi salah satu progam yang cukup efektif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengantisipasi penyalahgunaan maupun gratifikasi dalam pemerintahan desa. Terkait hak itu, tahun ini perluasan desa antikorupsi pun kembali dicanangkan.

Inspektur Daerah Kabupaten Pati Agus Eko Wibowo mengatakan, sebelumnya di Pati sudah ada satu desa, yakni Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati yang telah ditetapkan sebagai desa antikorupsi dari KPK.

Baca Juga: Timbulkan Bau Tidak Sedap, Warga Bogotanjung Minta Kandang Ayam di Area Pemukiman Ditutup

-Advertisement-

Menurutnya, dari hasil penilaian dari KPK serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2023, desa antikorupsi di Pati bahkan mendapatkan skor akhir 96,5.

Dia menyebut, progam itu baik lantaran dapat menyampaikan nilai-nilai antikorupsi hingga tingkat desa. Dengan adanya desa antikorupsi, diharapkan pelayanan masyarakat tidak aka nada lagi gratifikasi dan korupsi.

“Sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah dan dapat terlayani dengan baik,” ujar Agus.

Dengan keberhasilan itu, Agus menyebut, akan dilakukan perluasan desa antikorupsi di Kabupaten Pati. Setiap kecamatan, bahkan dicanangkan satu desa antikorupsi.

Inspektorat daerah Kabupaten Pati secara intensif melakukan pendampingan bersama Dispermades, Diskominfo dan pemerintah kecamatan.

Baru-baru ini, katanya Inspektorat Jawa Tengah bahkan telah melakukan monitoring ke Desa Ngagel, Kecamatan Dukuhseti sebagai salah satu perluasan desa antikorupsi.

“Inspektorat Provinsi Jawa Tengah ingin memastikan sudah ada perkembangan atau tidak. Dilihat secara sampling sudah terlaksana atau tidak. Karena ada lima tahap,” ungkapnya.

Tahapan yang dimaksud, kata Agus, dimulai dari penataan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

“Diharapkan dengan kegiatan ini akan menjadi pemicu tak hanya bagi aparatur desa yang menjalankan sistem pemerintah desa, namun juga bagi seluruh elemen masyarakat serta membangun karakter desa dengan menempatkan integritas sebagai nilai utama,” ucapnya.

Sementara itu, data dari Inspektorat Kabupaten Pati, diketahui beberapa desa yang disiapkan sebagai desa antikorupsi di antaranya, Desa Baleadi (Kecamatan Sukolilo), Desa Sumberan (Kecamatan Jaken), Desa Regaloh (Kecamatan Tlogowungu), Desa Gulangpongge (Kecamatan Gunungwungkal) dan Desa Kepoh (Kecamatan Wedarijaksa).

Baca Juga: Peserta Karnaval Ngadu ke Polisi, Diduga jadi Korban Pelecehan Sekelompok Pemuda

Kemudian ada Desa Kalikalong (Kecamatan Tayu), Desa Plumbungan (Kecamatan Gabus), Desa Grogolsari (Kecamatan Pucakwangi), Desa Kayen (Kecamatan Kayen), Desa Sekarjalak (Kecamatan Margoyoso) serta Desa Tambahmulyo (Kecamatan Jakenan).

Selanjutnya ada Desa Ketanen (Kecamatan Trangkil), Desa Tawangrejo (Kecamatan Winong), Desa Ngagel (Kecamatan Dukuhseti), Desa Bajomulyo (Kecamatan Juwana), Desa Sinomwidodo (Kecamatan Tambakromo), Desa Langenharjo (Kecamatan Margorejo), Desa Wonosekar (Kecamatan Gembong), Desa Sentul (Kecamatan Cluwak), dan Desa Klayusiwalan (Kecamatan Batangan).

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER