Timbulkan Bau Tidak Sedap, Warga Bogotanjung Minta Kandang Ayam di Area Pemukiman Ditutup

BETANEWS.ID, PATI – Sejumlah warga Dusun Bogorame, Desa Bogotanjung, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati mengeluhkan keberadaan kandang ayam yang berada di area pemukiman.

Hal itu karena, keberadaan kandang ayam tersebut menimbulkan bau tak sedap. Bahkan, banyak lalat yang masuk ke dalam rumah warga setempat.

Baca Juga: Peserta Karnaval Ngadu ke Polisi, Diduga jadi Korban Pelecehan Sekelompok Pemuda

-Advertisement-

Salah seorang warga Dusun Bogorame, Nurmawati mengatakan, warga menginginkan keberadaan kandang ayam yang telah tiga tahun berdiri itu untuk ditutup. Karena dikhawatirkan akan berimbas pada kesehatan masyarakat.

Terkait keberadaan kandang ayam itu, pihaknya melaporkan hal ini kepada Penjabat (Pj) Bupati Pati, Satpol PP, DPMPTSP serta DLH Kabupaten Pati agar bisa segera ditindaklanjuti.

Menurutnya, laporan itu tidak bermaksud melarang warga memiliki usaha. Hanya saja, warga berharap usaha apapun juga harus memperhatikan faktor lingkungan. Terutama tak menimbulkan efek negatif bagi sekitarnya.

“Boleh usaha, tapi yang lain dipikirkan. Kalau usaha ternak ayam ini kan mengganggu lingkungan. Apalagi dekat permukiman, sangat bau dan banyak lalat. Kami minta usaha ayam dihentikan, karena mengganggu lingkungan,” ungkapnya.

Ia mengaku, jarak antara rumahnya dengan kandang ayam petelur kurang lebih 15 meter. Sehingga Nurmawati khawatir jika kesehatan anak-anak nya bisa terganggu.

“Saya sering pusing dan muntah saat mencium bau dari kandang ayam. Saya minta diberhentikan usahanya, kalau tidak bisa ya kandang ayam harus dipindah dari sini,” jelasnya.

Warga lain, Darwati menyampaikan, bahwa cucunya yang baru lahir harus ke rumah sakit karena udara di sana sudah tercemar oleh bau tak sedap dari kandang ayam petelur itu.

“Cucu saya lahir dibawa ke rumah, jelang seminggu cucu saya dilarikan ke rumah sakit karena udaranya sudah tidak bagus. Sehingga cucu saya sudah tidak tinggal bersama saya,” ungkapnya.

Baca Juga: Warga Pati Pemalsu Merek Cardinal Divonis Hukuman 1 Tahun 10 Bulan Penjara

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono menyampaikan, pihaknya sudah mendatangi lokasi untuk mengecek kandang ayam yang dimaksud.

“Kami dapat aduan dari masyarakat. Kemudian kita gerak cepat. Kita datangkan tim ke sana untuk mengecek ke lokasi. Kemudian nanti akan mengadakan rapat dengan pihak DLH, karena ini menyangkut lingkungan warga sekitar,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER