Kades Teluk Wetan yang Diperas LSM Dapat Jaminan Keamanan

BETANEWS.ID, JEPARA – Kepala Desa (Kades) Teluk Wetan, Budi Santoso yang menjadi korban pemerasan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kini mendapat jaminan keamanan dari Polres Jepara.

Jaminan keamanan tersebut diberikan karena pada Senin (14/7/2024) lalu ia didemo sejumlah warga di Kantor Balai desa Teluk Wetan.

Baca Juga: Dua Nelayan Desa Tubanan Jepara Dilaporkan Hilang saat Melaut

-Advertisement-

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo mengatakan agar kasus tersebut tidak menimbulkan kejadian anarkis, pihaknya memberikan pendampingan dan jaminan keamanan kepada Kades tersebut.

“Sebagai pelapor, Kades Teluk Wetan kami berikan pendampingan,” katanya pada Kamis (18/7/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengusut kasus tersebut hingga selesai. Saat ini kasus tersebut masih terus didalami dan sudah sampai pada tahap penyidikan.

“Kasus lanjut terus. Kami terus dalami berbagai informasi dan keterangan,” tambahnya.

Berbagai alat bukti dari kasus tersebut juga sudah disita. Selain uang puluhan juta, penyidik juga telah menyita beberapa alat komunikasi dari para pihak terkait.

Pendalaman kasus tersebut juga tidak hanya pada oknum LSM, tetapi ia juga akan mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak lain pada pusaran kasus pemerasan ini. Informasi yang diterima terdapat beberapa orang yang terlibat selama proses pemerasan tersebut hingga akhirnya terungkap.

“Beberapa orang kami dalami, mereka perannya seperti apa,” ujar Yorisa.

Sebagai informasi, kasus tersebut bermula pada aat Oknum LSM berinisial H, meminta data laporan APBDes, RAB, LPJ dan SPJ Desa Teluk Wetan tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022. Namun permintaan tersebut ditolak. Karena Kades beralasan laporan tersebut sudah diperiksa secara berkala oleh Inspektorat Kabupaten Jepara.

Baca Juga: Pencarian KM Soneta Asal Rembang Resmi Ditutup, Enam ABK Dinyatakan Hilang

LSM tersebut kemudian mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah. Bahkan, kasus ini juga disidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Hasilnya, kades kalah.

Usai sengketa rampung di meja hijau, oknum LSM diduga memeras kades. Ia meminta uang ratusan juta. Mengetahui hal tersebut, Satreskrim Polres Jepara, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku ketika memeras kades di kawasan Taman Kerang, Kecamatan Jepara sekitar dua pekan lalu. Uang tersebut kini telah disita sebagai alat bukti.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER