BETANEWS.ID, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengusut tuntas pemalsuan Kartu Keluarga (KK) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Pati dan SMAN 1 Juwana.
Wakil Ketua DPRD Pati, Muhammadun, menegaskan, praktik pemalsuan KK tersebut akan berdampak pada masyarakat kerena mereka akan merugi.
“Tolong, ini kebetulan ada wartawan banyak. Dewan minta pada Dukcapil untuk usut tuntas tindak pemalsuan KK, ” ujarnya saat menggelar rapat koordinasi dengan Cabang Dinas Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, Disdukcapil, dan perwakilan SMAN 1 Pati di ruang rapat gabungan DPRD Pati, Rabu (10/7/2024).
Baca juga: Minta Data Siswa Dicek, DPRD Pati Takutkan Ada Lebih 18 KK Palsu di PPDB SMA/SMK Negeri
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. Dirinya meminta kepada Dukcapil untuk mengusut adanya temuan KK palsu tersebut.
“Takutnya tidak hanya 18 itu, ada lebih di seluruh Kabupaten Pati. Itu hanya yang ditemukan di SMA 1 Pati dan SMA 1 Juwana,” ujar Ali.
Dirinya juga meminta kepada Cabdin untuk menyerahkan data keseluruhan siswa yang diterima di SMA dan SMK Negeri di Pati. Data itu, nantinya akan divalidasi ke Dukcapil, khususnya terkait kemungkinan adanya penggunaan KK palsu.
Nantinya, jika ada temuan KK palsu, pihaknya akan melaporkan kepada Pj Gubernur Jawa Tengah. Sebab, untuk SMA dan SMK berada di wilayah provinsi.
Baca juga: Dukcapil Pati Siap Buka-Bukaan Soal Dugaan KK Palsu di PPDB SMAN 1 Pati
Bukan hanya itu, pihaknya juga akan menyampaikan temuan tersebut kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti, sehingga ke depan tidak terulang lagi hal yang sama dalam PPDB.
Sementara itu, terkait dengan validasi milik calon peserta didik (CPD), Plt Kepala Disdukcapil Pati, Sutikno Edy, mengaku siap untuk melakukan verifikasi keseluruhan jika ada perintah.
“Ya, kalau ada perintah, ya, siap. Sementara memang yang sudah itu 18, karena itu yang diajukan ke kami dari Cabdin,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin