31 C
Kudus
Jumat, Februari 13, 2026

Disnaker Kudus Sebut Tingkat Keberhasilan Pelatihan 60 Persen

BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus akui tingkat keberhasilan target mengurangi pengangguran di Kudus dengan adanya kepelatihan keterampilan capai 60 persen. Hal itu disampaikan oleh Kepala Disnakerperinkop dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati.

Ia menyebut, alumni peserta pelatihan dari UPTD (unit pelaksana teknis dinas) BLK (balai latihan kerja) Kudus, berhasil membuka usaha dan lapangan kerja baru, serta ada juga yang bekerja di sektor formal yakni perusahaan.

Baca Juga: Toko Alat Tulis Kudus Diserbu Pembeli Jelang Hari Masuk Sekolah

-Advertisement-

“Jadi untuk tingkat keberhasilan para alumni peserta ini sebagian besar memang ada 60 persen, berhasil dengan membuka usaha sendiri. Ada juga yang bekerja di perusahaan,” kata Rini belum lama ini.

Sebab, pihak Disnaker selain menyediakan pelatihan sektor kuliner, juga menyediakan pelatihan di sektor jasa. Melalui pelatihan seperti las, misalnya, alumni peserta pelatihan UPTD BLK Kudus, banyak direkrut oleh PT Pura. Bahkan menurutnya, PT Pura banyak mengambil lulusan dari pelatihan pengelasan tersebut.

“Selain perusahaan Kudus, lulusan pelatihan UPTD BLK juga ada yang bekerja di Mayong Jepara, di perusahaan garmen. Jadi kita kan memang ada pelatihan membuat pakaian, ini ada kerjasama dengan perusahaan yang ada di Jepara, yaitu PT Jiale,” ungkapnya.

Ia menuturkan, bahwa pihaknya sering berkoordinasi dengan beberapa perusahaan, baik di Kudus maupun di luar Kudus. Hal itu dimaksudkan untuk menyiapkan tenaga kerja baru agar siap masuk ke dunia kerja. Menurutnya, dengan adanya pelatihan keterampilan yang digelar setiap tahun itu banyak peminat dari masyarakat.

“Kami memang sering berkoordinasi dengan perusahaan, jadi kebutuhan tenaga kerja apa sih yang dibutuhkan oleh perusahaan. Jadi kita menyiapkan tenaga kerja itu untuk bisa siap masuk ke dunia kerja,” jelasnya.

Baca Juga: Pemkab Kudus Gandeng Band Lokal Berswara Sosialisasikan Perangi Rokok Ilegal

Agar tak nganggur usai pelatihan, Rini mengaku ada monev yang dilakukan untuk pemantauan dan evaluasi terhadap alumni peserta pelatihan. Terlebih bagi yang ingin membuka usaha sendiri, terutama pelatihan sektor kuliner, pihaknya akan fasilitasi dengan sosialisasi pembuatan NIB, yang bekerjasama langsung dengan Dinas DTMPTSP Kudus.

“Untuk peserta yang diperbolehkan mengikuti pelatihan, khusus yang ber-KTP Kudus, minimal usia 17 tahun, bukan anggota Polri, TNI, dan ASN. Selain masyarakat umum, juga bisa dari keluarga pekerja rokok,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER