BETANEWS.ID, KUDUS – Dalam rangka memastikan akurasi data pemilih untuk Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) 2024, Ketua dan Anggota Bawaslu Kudus, Heru Widiawan dan Septyandra Trisnasari bersama Panwaslu Kecamatan Dawe dan PKD Kajar melaksanakan uji petik terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih). Pelaksanaan Coklit ini telah berlangsung sejak 24 Juni dan dijadwalkan selesai pada 24 Juli mendatang.
Ketua Bawaslu Kudus, Moh Wahibul Minan, menyatakan, melalui uji petik ini, pengawas pemilu dapat memastikan kesesuaian prosedur Pantarlih dalam melakukan Coklit kepada pemilih. Uji petik ini dilakukan setiap hari selama masa Coklit. Pengawas pemilu minimal melaksanakan uji petik pada 10 KK dalam satu hari.
“Kami bersama Panwascam Dawe dan PKD Kajar melakukan uji petik dengan mendatangi rumah pemilih yang sudah tercoklit untuk memastikan kesesuaian prosedur Pantarlih dalam melakukan Coklit,” ujar Minan melalui siaran tertulisnya, Rabu (17/7/2024).
Baca juga: Bawaslu Pati Temukan Petugas Pantarlih Asal Coklit, Tidak Datang Langsung ke Rumah Pemilih
Minan mengungkapkan, ada beberapa hal yang masih ditemukan saat melakukan uji petik di Desa Kajar, di antaranya, saat melakukan Coklit, Pantarlih tidak meminta/melihat KK dan KTP pemilih untuk dicocokkan.
Pantarlih hanya memberikan tanda bukti Coklit dan meminta pemilih untuk tanda tangan saja. Tak hanya itu, Pantarlih juga hanya menempelkan stiker Coklit tapi tidak menuliskan entitas secara lengkap dalam stiker.
“Saat melakukaan uji petik, ternyata kami masih menemui hal-hal yang tidak sesuai prosedur yang dilakukan oleh Pantarlih. Seharusnya hal tersebut tidak dilakukan karena meyalahi aturan,” tutur Minan.
Bawaslu Kudus, tutur Minan, juga menemukan pelanggaran lainnya ketika melakukan pengawasan uji petik di lokasi lainnya. Selain itu, hal yang ditemui adalah Pantarlih tidak menindaklanjuti saran perbaikan yang telah disampaikan oleh PKD melalui PPS.
Baca juga: KPU Kudus Gandeng PWI Gelar Lomba Senam Berhadiah Jutaan Rupiah
“Uji petik ini kami lakukan untuk memastikan bahwa saran perbaikan yang kemarin sudah disampaikan oleh PKD kepada PPS telah ditindaklanjuti, namun saat kami turun secara langsung ke lapangan ternyata belum ditindaklanjuti. Maka dari itu akan kami jadikan temuan,” tegas Minan.
Berangkat dari temuan tersebut, Minan meminta kepada Masyarakat, untuk bersama-sama mengawasi kinerja pantarlih pada saat pelaksanaan Coklit yang sedang berlangsung. Bawaslu Kudus menyediakan Posko Kawal Hak Pilih, bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Pantarlih pada saat pelaksanaan Coklit.
Editor: Ahmad Muhlisin

