31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Ada Usulan Parkir di Kudus Dikelola Pihak Ketiga, Begini Kata Dishub

BETANEWS.ID, KUDUS – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus, Catur Sulistyanto menanggai usulan pengelolaan parkir oleh pihak ketiga yang muncul saat public hearing Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penataan dan Pengelolaan Parkir oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus.

Menurutnya, secara prinsip tak masalah pengelolaan parkir dipihakketigakan, sepanjang ada ketentuan dan aturannya.

“Selama ini belum ada Perda Kudus yang mengatur terkait hal tersebut. Oleh karenanya tidak memungkinkan seperti itu,” ujar Catur kepada Betanews.id melalui aplikasi WhatsApp, Kamis (11/7/2024).

-Advertisement-

Baca juga: Bahas Ranperda Parkir, Ormas Kudus Usul Dikelola Pihak Ketiga

Catur mengungkapkan, Pengelolaan parkir oleh pihak ketiga itu ada plus-minusnya. Untuk nilai plusnya, pendapatan asli daerah (PAD) bisa lebih maksimal. Prediksi capaiannya jelas, karena kontrak pengelolaan dilakukan di awal.

“Namun (minusnya), ketika parkir dikelola pihak ketiga, khawatirnya akan berdampak pada juru parkir yang selama ini menggantungkan hidupnya pada pekerjaan tersebut,” bebernya.

Meksi begitu, kata Catur, apabila Perda Penataan dan Pengelolaan Parkir nantinya tetap mengakomodir pasal pengelolaan parkir untuk dikelola pihak ketiga, tentu nasib para juru parkir yang sudah ada pasti dipikirkan.

“Juru parkir jalan umum itu banyak sekali. Kalau pengelolaannya jadi dipihakketigakan dan mengganti juru parkir, tentu akan jadi masalah baru. Para juru parkir yang diganti akhirnya pun menganggur,” ungkapnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER