BETANEWS.ID, JEPARA – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara melakukan inventarisasi Objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan juga Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) berupa Makam Sumur Wali di Desa Nyamuk, Kecamatan Karimunjawa.
Sub Koordinator, Bidang Sejarah dan Kepurbakalaan, Disparbud Jaepara, Lia Supardianik, mengatakan, dalam inventarisasi pada Sabtu-Minggu 8-9 Juni 2024 itu, tim mendatangi objek secara langsung dan menggali informasi dari masyarakat.
Menurutnya, hal ini selaras dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Ini sekaligus membuktikan pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap upaya-upaya peningkatan kebudayaan di Indonesia, termasuk di Karimunjawa.
Baca juga: Benda Diduga Cagar Budaya Kembali Ditemukan di Kawasan Candi Bubrah Jepara
“Ini dalam rangka memperkuat basis data kebudayaan,” katanya, Senin (10/6/2024).
Kepala Desa Nyamuk, Muazis menjelaskan, Makam Sumur Wali tersebut oleh masyarakat disebut sebagai makam wali Syekh Abdullah. Ia merupakan tokoh penyebar agama Islam yang meninggal dan dimakamkan di Pulau Nyamuk.
Di sebelah Makam Syekh Abdullah juga terdapat sebuah makam yang belum diketahui identitasnya. Namun, bagi masyarakat Desa Nyamuk, makam tersebut juga disebut sebagai makam sahabat wali.
Selain makam, di lokasi itu juga terdapat sumur yang dipercaya sebagai peninggalan wali. Sumur ini dianggap keramat bagi masyarakat Pulau Nyamuk.
Baca juga: Anggaran Revitalisai Alun-Alun 1 Jepara Capai Rp4 Miliar, Ini yang Akan Diubah
“Banyak mereka yang mempunyai nazar di sini. Ketika terkabulkan menggelar syukuran atau doa pada hari Senin dan Kamis,” jelasnya.
Selain makam dan sumur wali, di Pulau Nyamuk juga terdapat sebuah benda atau cungkup bangunan yang ditutup dengan kain putih. Saat dibuka, cungkup (gundukan) yang menyerupai stupa ini, sebagian sudah pecah, dan oleh masyarakat dipasang kembali di atas batu karang dan ditambal dengan semen. Menurut keterangan petinggi, cungkup ini sudah ada sejak zaman dulu.
“Sejak saya belum lahir ini sudah ada dan dirawat oleh masyarakat. Namun sayang tidak ada yang tahu asal usul cungkup ini,” kata dia.
Editor: Ahmad Muhlisin