31 C
Kudus
Minggu, Februari 15, 2026

Woro-woro! Pegawai Pemkab Jepara Wajib Beli Ikan Bandeng

BETANEWS.ID, JEPARA – Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengeluarkan surat edaran, mewajibkan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara untuk membeli ikan. Surat edaran tersebut sebagaimana tertuang dalam SE nomor 523/1143 tentang Himbauan Membeli Ikan Bandeng tertanggal 14 Mei 2024.

Dalam surat edaran tersebut tertulis bahwa imbauan tersebut bertujuan untuk mendorong pemasaran produk perikanan terutama ikan bandeng. Selain itu juga untuk mensosialisasikan kembali program Gemarikan sebagai salah satu upaya penanganan stunting. Serta membantu mengurangi kerugian petambak.

Baca Juga: Jelang Pilkada, Pemkab Jepara Ingatkan ASN Agar Jaga Netralitas

-Advertisement-

“Maka kami mengimbau kesediaan kepada karyawan-karyawati di lingkup Pemerintah Kabupaten Jepara untuk membeli produk ikan bandeng dari hasil budidaya tambak,” jelasnya, Kamis (16/5/2024).

Selain itu, dalam surat tersebut tertulis bahwa harga ikan bandeng yang dijual seharga Rp 27 ribu per kilogram untuk ikan bandeng segar yang sudah bersih dan diinsangi. Sedangkan untuk ikan bandeng cabut duri, dijual dengan harga Rp 20 ribu per ekor.

Ikan bandeng yang disiapkan rencananya bakal mulai didistribusikan pada 20 Mei 2024. Kemudian selanjutnya akan didistribusikan pada tanggal 5 dan 15 di setiap bulannya.

Terpisah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskan) Kabupaten Jepara, Elida Farikha menjelaskan, surat edaran tersebut juga bertujuan untuk membantu para petambak agar tidak kesulitan dalam memasarkan ikan.
Menurutnya selama ini, para petambak kalah dengan para tengkulak yang memainkan harga secara bebas.

“Jadi mulanya karena ada fenomena tengkulak beli dari petambak dengan harga murah. Tapi di pasar dijual sangat mahal. Jadi ini upaya untuk menstabilkan harga,” jelasnya.

Di kalangan petambak, ikan bandeng di jual kepada tengkulak dengan harga Rp17-18 ribu per kilogram. Sedangkan saat di pasar, dijual dengan harga Rp30 ribu per kilogram.

Baca Juga: Anggaran Revitalisai Alun-Alun 1 Jepara Capai Rp4 Miliar, Ini yang Akan Diubah

“Akhirnya sudah dua bulan para petambak tidak berani panen. Karena harganya anjlok. Para petambak rugi pakan dan rugi waktu,” katanya.

Dengan menjual kepada para pegawai Pemkab Jepara, ia berharap hasil panen para petambak bisa terjual dengan harga yang baik. Selain itu, ia berharap secara perlahan harga ikan di pasar akan mengikuti harga dalam SE tersebut.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER