Sejumlah Orang Lakukan Aksi Tutup Mata di Kantor Bawaslu Pati

BETANEWS. ID, PATI – Sejumlah orang yang mengatasnamakan Jaringan Peduli Demokrasi Pati melakukan aksi tutup mata di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pati pada Selasa (14/5/2024). Mereka merupakan anggota Panwascam pada Pemilu 2024, yang tidak terpilih kembali sebagai Panwascam pada Pilkada 2024 melalui proses existing.

Muhammad Saiful Huda, Koordinator Jaringan Peduli Demokrasi Pati mengatakan, aksi tutup mata yang dilakukan di Kantor Bawaslu Pati tersebut, sebagai bagian bentuk atau simbol, agar pimpinan Bawaslu Pati dalam melihat atau memutuskan sesuatu, harus menggunakan semua organ.

Baca Juga: 160 Orang Ikuti Tes Tertulis untuk Berebut 36 Kursi Panwascam Pati

-Advertisement-

“Pada kesempatan hari ini, kami dari teman teman Panwascam atau yang tergabung di Jaringan Peduli Demokrasi Pati, menyampaikan surat kepada Bawaslu Kabupaten Pati. Kenapa ini tutup mata, karena kami menilai, bahwasanya pimpinan yang ada di Bawaslu Kabupaten Pati dalam melihat atau memutuskan apapun harus menggunakan semua organ yang ada pada dirinya yaitu baik kedua matanya dan kedua telinganya, ” ujar Saiful.

Hal itu, katanya, agar semua putusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu Pati, memberikan rasa keadilan untuk semua. Sehingga, tidak melukai pada bagian atau komunitas yang lain.

Ia menyebutkan, surat yang dilayangkan kepada Bawaslu Pati, yakni menanyakan putusan terkait rekrutmen Panwascam jalur existing.

“Kami menanyakan standar dan barometer untuk pimpinan Bawaslu Kabupaten Pati memutuskan atau meloloskan satu kandidat di Panwaslucam dalam proses existing itu apa. Sehingga penilaian- penilaian tersebut bisa menepis asumsi yang ada di masyarakat, ” ungkapnya.

“Bahkan ada tadi asumsi yang berkembang di salah satu teman yang tidak lolos, dinilai itu punya cacat moral. Itu kan urusan pribadi, ” imbuhnya.

Terkait surat yang dilayangkan itu, katanya, Bawaslu Kabupaten Pati terbuka atas segala masukan dan saran. Menurutnya, Bawaslu pada posisi sesuai normatifnya, yakni menindaklanjuti atau memproses surat tersebut.

Apabila pihak Bawaslu Kabupaten Pati tidak merespon atas surat tersebut, menurutnya hal itu kewenangan dari pimpinan Bawaslu.

“Akan tetapi, ada tahapan prosedural yang bisa kami lalui. Karena bagaimanapun juga, Bawaslu Kabupaten Pati adalah pejabat publik. Selayaknya seorang pejabat publik, harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, ” ucapnya.

Sebelumnya, mereka juga melakukan protes karena tidak terpilih kembali sebagai Panwascam alam proses existing. Mereka menilai Bawaslu tidak profesional dan tidak netral dalam penilaian atas evaluasi kinerja mereka.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pati, Supriyanto menyampaikan, bahwa pihaknya sudah menerima surat yang dilayangkan Jaringan Peduli Demokrasi Pati. Namun, secara keseluruhan pihaknya belum membacanya.

“Kami menerima surat tanggapan dari masyarakat. Nantinya akan kami tindaklanjuti, kami pelajari dan kami putuskan dalam rapat pleno terkait tanggapan masyarakat itu sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.

Supri juga menyampaikan, bahwa mereka merupakan keluarga besar Bawaslu yang pernah terlibat dalam pelaksanaan pemilu. Apa yang disampaikan, katanya juga sudah ditanggapi dalam diskusi. Termasuk pernyataan yang pernah dikeluarkan mereka di media.

Baca Juga: Inspektorat Pati Genjot Pendidikan Antikorupsi untuk ASN

Di antaranya adalah, terkait hasil penilaian yang seharusnya dibuka secara publik.

“Itu tadi sudah kita sampaikan, bahwa sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa hasil penilaian seseorang itu, adalah yang dikecualikan. Kecuali, itu adalah proses dari hasil persidangan, ” ungkapnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER