BETANEWS.ID, KUDUS – Banjir telah mengakibatkan ribuan hektare tanaman padi di Kabupaten Kudus mengalami puso. Namun, sayangnya tidak ada satu pun bidang tanaman padi tersebut yang akan mendapatkan ganti rugi.
Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Perkebunan, Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kudus, Agus Setiawan, mengatakan, banjir telah merendam kurang lebih 3,8 ribu hektare tanaman padi. Sementara yang dinyatakan puso kurang lebih 2,6 ribu hektare.
“Estimasi kerugian kurang lebih mencapai Rp65,7 miliar. Karena tanaman padi yang puso tak ada yang didaftarkan dalam Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), sehingga tak ada yang dapat ganti rugi,” ujar Agus saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Baca juga: Ribuan Ha Tanaman Padi Terendam Banjir, Masan Dorong Pemkab Kudus Upayakan Bantuan
Agus mengungkapkan, penyebab tanaman padi tak tercover AUTP karena yang akan diasuransikan harus didaftarkan saat masa tanam dengan durasi empat bulan ke depan.
“Batas maksimal pendaftaran AUTP itu pada awal Maret 2024, tepatnya tanggal 10. Dan, tak ada tanaman padi ribuan hektare yang terendam banjir yang kedua ini terdaftar di asuransi,” bebernya.
Agus mengakui adanya salah prediksi oleh Dispertan Kudus terkait banjir hingga menyebabkan ribuan hektare tanaman padi puso tak terdaftar AUTP. Pihaknya tak pernah berpikir banjir akan terjadi di Maret.
“Selama ini bencana banjir selalu terjadi di Januari dan Februari, bukan Maret. Jadi ini memang ada sedikit fenomena alam,” ungkapnya.
Baca juga: Banjir Kudus Rendam 3,8 Ribu Ha Sawah, Kerugian Petani Capai Rp65,7 M
Kata Agus, apabila banjir terjadi pada Januari dan Februari maka ketika terendam banjir segera bisa didaftarkan AUTP, mengingat batas akhir pendaftaran pada awal Maret. Namun, karena banjir terjadi pada 14 Maret, sehingga ribuan tanaman padi puso tak bisa diklaimkan, karena memang tak terdaftar asuransi.
“Beberapa waktu lalu tanaman padi puso itu kita coba koordinasikan atau konsultaiskan ke pihak Jasindo, ya memang tidak bisa diklaimkan. Hanya kurang lebih 20 hektare saja tanaman padi yang bisa diklaimkan, karena terendam banjir pertama,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin