Dianggap Lebih Efektif, Pemkab Kudus Fokus Sosialisasi Cukai Melalui Seni dan Budaya

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus setiap tahun melakukan sosialisasi cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal. 2024 ini, anggaran untuk sosialisasi yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) mencapai Rp6,9 miliar.

Alokasi anggaran untuk sosialisasi rokok dan cukai palsu sudah sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kudus, Dwi Yusi Sasepti, mengatakan, kegiatan sosialisasi pencegahan rokok dan cukai ilegal tahun ini agak sedikit berbeda, karena secara kuota sosialisasi melalui tatap muka sudah memenuhi syarat.

-Advertisement-

Baca juga: Pemkab Kudus Alokasikan Rp19,5 M Dana Cukai untuk Jaminan Kesehatan Warga Miskin

“Jadi 2024 ini, sosialisasi pencegahan rokok ilegal dan cukai palsu lebih difokuskan melalui seni dan budaya,” ujar Yusi saat ditemui di gedung DPRD Kudus, belum lama ini.

Yusi menerangkan, pertunjukan seni dan budaya itu berupa ketoprak, wayang kulit, wayang orang, teater, band, dan lainnya. Ia juga masih menyerap aspirasi dari masyarakat terkait pertunjukan lain untuk sosialisasi.

“Rencananya, total akan ada 12 pertunjukan kesenian dan budaya yang akan digelar di lokasi berbeda di Kabupaten Kudus,” bebernya.

Menurutnya, selain jadi ajang sosialisasi, pertunjukan seni dan budaya ini juga ikut membantu memberi peluang berkembangnya seni dan kebudayaan yang ada di Kota Kretek.

“Kita sebagai pemerintah harus support pelaku seni di Kabupaten Kudus, sehingga diharapkan seni dan budaya Kudus bisa lebih berkembang dan maju,” ungkapnya.

Yusi menyebut, sosialisasi melalui pertunjukan seni dan budaya lebih mengena dan efektif. Dari hasil evaluasi, ketika ada pentas seni budaya itu banyak sekali warga yang menonton.

Baca juga: Tingkatkan Layanan, 5 Puskesmas di Kudus Akan Direvitalisasi Gunakan Dana Cukai

“Tanpa kita undang dan tanpa diberi uang saku. Sehingga penyampaian sosialisasi pencegahan rokok dan cukai ilegal lebih mengena di hati masyarakat,” jelasnya.

Tak hanya itu, kata Yusi, sosialisasi melalui pertunjukan seni budaya juga mempunyai multiplier effect, terutama untuk para pedagang.

“Maka terjadilah transaksi jual beli yang mengakibatkan ekonomi kerakyatan pun bergerak. Maksud dari sosialisasi cukai bisa tersampaikan, pelaku seni bisa tampil, warga dapat hiburan gratis, dan pelaku UMKM lokal pun terbantu,” imbuhnya. (adv)

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER