BETANEWS.ID, JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara telah merilis hasil penghitungan perolehan suara Pemilu baik Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD di tingkat Kabupaten Jepara pada Jum’at (1/3/2024).
Berdasarkan hasil tersebut, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali memperoleh suara terbanyak seperti pada Pemilu 2019 lalu. Sedangkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang pada Pemilu 2019 berada di urutan ke-empat, kini bergeser menjadi urutan ke lima.
Baca Juga: Rumah Sudah Dibongkar, Warga Pertanyakan Kelanjutan Normalisasi Sungai SWD II Jepara
Perolehan suara PPP pada Pemilu 2024 yaitu sebesar 139.982 dari total 727.516 suara sah Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu. Dari hasil suara tersebut PPP memperoleh 19,24 persen suara.
Urutan kedua hasil Pemilu 2024 di Jepara tetap diisi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan total perolehan suara 121.540 atau 16,7 persen suara.
Kemudian di urutan ketiga yaitu Partai Gerindra dengan perolehan suara 101.075 atau 13,89 persen. Pemilu 2019 urutan ketiga diisi oleh Partai Nasional Demokrat (NasDem). Sedangkan Gerindra di urutan kelima pada pemilu lima tahun lalu.
Kemudian partai yang menempati posisi terakhir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara 2024 yaitu Partai NasDem dengan perolehan suara 95.612 atau 13,14 persen suara.
Diurutan kelima baru di isi oleh PKB dengan perolehan suara 82.575 atau 11,35 persen. Kemudian disusul oleh Partai Golongan Karya (Golkar) dengan perolehan suara 54.567 atau 7,5 persen.
Diurutan Ke-tujuh terdapat di isi oleh Partai Demokrat dengan perolehan suara 39.696 atau 5,45 persen. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berada di urutan ke-delapan dengan 31.704 atau 4,35 persen suara.
Kemudian Partai Amanat Nasional (PAN) dengan perolehan suara 22.542 atau 3,09 persen berada di urutan ke-sembilan. Partai Perindo dengan 14.403 atau 1,97 persen suara berada di urutan ke-sepuluh.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hanya memperoleh 0,99 persen suara atau 7.275 suara sah. Partai Hanura 0,53 persen atau 3.880 suara sah. Partai Ummat 0,52 persen atau 3.788 suara sah. Partai Gelora 0,35 persen atau 2.552 suara sah.
Partai Buruh 0,32 persen atau 2.368 suara sah. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 0,23 persen atau 1.732 suara sah. Partai Bulan Bintang (PBB) 0,16 persen atau 1.205 suara sah dan Partai Garuda 0,14 persen atau 1.020 suara sah.
Baca Juga: Pemkab Jepara Siapkan 1.300 Tenaga Harian Pengganti PNS Pensiun Sampai 2027
Muhammadun, Komisioner KPU Kabupaten Jepara mengatakan perolehan suara Parpol tersebut akan dikonversi terlebih dahulu menjadi alokasi kursi untuk bisa mengetahui Parpol yang lolos ke Tamansari, Jepara.
“Alokasi kursi DPRD 50 kursi, nanti tinggal perolehan suaranya dikonversi menjadi kursi menggunakan metode sainte lague untuk tahu Parpol mana yang lolos DPRD Kabupaten pada Pemilu 2024,” tulisnya melalui pesan Whatsapp saat dihubungi Betanews.id, Sabtu (2/3/2024).
Editor: Haikal Rosyada

