BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara sudah menyiapkan 1.300 Tenaga Harian Lepas (THL) yang akan diikutsertakan dalam seleksi pegawai untuk menggantikan PNS yang pensiun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sudjatmiko menjelaskan sampai dengan tahun 2027 mendatang diperkirakan terdapat 1.417 PNS di Kabupaten Jepara yang bakal pensiun. Namun untuk proses pengangkatan THL, dilakukan berjenjang sesuai dengan jumlah PNS yang pensiun di tahun tersebut.
Baca Juga: Update Kasus DBD Jepara, Jumlah Pasien Meninggal Bertambah Jadi 16 Orang
“Sesuai dengan hasil pertemuan di Bali, jumlah THL di Jepara ada 1.300, yang kemudian sesuai dengan kemampuan kita 1072 sebenarnya. Namun sesuai hasil di Bali, bisa diikutkan testing atau seleksi semua, dan pengangkatannya disesuaikan dengan jumlah pegawai yang pensiun di tahun itu,” jelasnya usai kegiatan pelantikan dan serah terima jabatan pejabat administrator dan pengawas di Pendopo Kabupaten Jepara, Jum’at (1/3/2024).
Jumlah PNS yang akan pensiun juga lebih besar dari jumlah THL yang ada di Jepara. Sehingga ia menekankan bahwa semua THL dipastikan dapat menjadi pegawai tetap di lingkup Pemerintahan Kabupaten Jepara.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Pasien DBD, RSUD Kartini Jepara Rekrut 22 Pegawai Kontrak
Selain itu proses perekrutan THL menurutnya juga harus menyesuaikan dengan aturan Undang-Undang (UU) Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dimana belanja pegawai dibatasi maksimal 30% dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Pengangkatan Pegawai juga dibatasi oleh UU Hubungan Keuangan antara pusat dan daerah. Sehingga untuk menghindari pelanggaran itu, kita mengangkat pegawai sesuai kuota pensiun agar tidak melanggar mandatori kuota 30 persen belanja pegawai,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

