BETANEWS.ID, KUDUS – Pertumbuhan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Kudus berdampak positif pada pendapatan per kapita. Di 2023, pendapatan per kapita penduduk tumbuh sebesar 4,8 persen atau setara Rp138,7 juta per tahun.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kudus, Eko Suharto, menyampaikan, untuk pendapatan per kapita pihaknya menggunakan istilah PDRB per kapita. Sebab, istilah pendapatan per kapita itu sudah netto atau sudah dikurangi pajak dan lain-lain.
“Sementara PDRB per kapita itu pendapatan yang belum dikurangi pajak dan lain sebagainya,” jelas Eko di kantor BPS Kudus, Kamis (7/3/2024).
Baca juga: PDRB Kudus 2023 Capai Rp121,3 Triliun, Tertinggi Ketiga di Jateng
Eko mengatakan, nominal tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp 132,3 juta per kapita setahun.
“Jika dikalkulasi per bulan, maka penghasilan warga Kudus kurang lebih sebesar Rp11,5 juta per kapita,” jelasnya.
Eko menjelaskan, penentuan PDRB maupun PDRB per kapita Kabupaten Kudus dilakukan melalui survei serta pengumpulan data sekunder, di antaranya melalui dinas atau instansi terkait.
“Misal PDRB pertanian, kita juga mengambil mengambil data dari Dinas Pertanian dan Pangan Kudus. Hal itu sebagai data dukung sekunder dari hasil survei yang kami lakukan,” jelasnya.
Baca juga: Nilai Transaksi Pasar Kliwon Kudus Diperkirakan Capai Rp1 M Sehari Selama Ramadan
Sebagai informasi, naiknya PDRB per kapita di Kota Kretek tak lepas dari pertumbuhan PDRB Kudus secara umum. Berdasarkan harga konstan, PDRB Kudus 2023 naik dari Rp71,4 triliun menjadi Rp72,9 triliun. Sementara berdasarkan harga sesuai harga yang berlaku, PDRB naik 2,19 persen dari Rp114 triliun di 2022 menjadi Rp121,3 triliun di 2023.
Menurut Eko, pertumbuhan PDRB di Kota Kretek dikarenakan adanya peningkatan produksi barang dan jasa, serta dari harga yang juga mengalami pergerakan.
“Artinya, aktivitas ekonomi di Kabupaten Kudus bergerak positif,” tandas Eko.
Editor: Ahmad Muhlisin

