BETANEWS.ID, JEPARA – Sudah satu bulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melakukan pengadaan 25 unit mobil baru bagi sembilan Kepala Bagian (Kabag) dan 16 camat se Kabupaten Jepara menggunakan sistem sewa.
Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sudjatmiko mengatakan pola tersebut dinilai lebih efektif dibanding membeli unit kendaraan baru.
Baca Juga: Warga Tionghoa Jepara Nyalakan 168 Pelita Harapan pada Tahun Baru Imlek 2575
“Sesuai hasil kajian Asisten III (Asisten Administrasi Umum Sekda Jepara) dan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), sistem sewa lebih murah dan efisien dibanding membeli. Ini pilot project, semoga hasilnya baik,” katanya pada Senin (12/2/2024) di Halaman Kantor Bupati Jepara.
Dengan didampingi tiga asisten di lingkungan Setda Jepara, Yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ratib Zaini; Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Herry Yulianto; serta Asisten Administrasi Umum, Ronji ia juga mengecek kondisi mobil setelah satu bulan digunakan bersama dengan perwakilan perusahaan sewa kendaraan.
Dalam kesempatan tersebut ia juga menyerahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan plat nomor kendaraan operasional. Karena menggunakan sistem sewa, kendaraan operasional dinas saat ini menggunakan pelat hitam.
Namun pada bagian lambung ditempel sticker logo Pemkab Jepara dan tulisan “KENDARAAN OPERASIONAL SETDA JEPARA” dengan huruf kapital.
Baca Juga: Partai Buruh Yakin Bakal Miliki Wakil di Senayan
Ia menekankan, kendaraan dinas tersebut harus digunakan untuk kepentingan bekerja dan operasional kantor. Secara berkala kendaraan juga akan diapelkan untuk memastikan kewajaran penggunaannya. Menurutnya, kendaraan operasional dititipkan kepada masing-masing kabag untuk dipakai sewajarnya.
“Harus dirawat dengan baik. Biaya perawatan ditanggung oleh pemakai jasa sewa, Nanti (sampai) kita buka kap mesinnya untuk melihat perawatan yang dilakukan seperti apa,” tambahnya.
Editor: Haikal Rosyada

