BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pasar tradisional sebesar Rp15 miliar. Target tersebut tidak mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kudus, Albertus Harys Yunanto, mengatakan, tetapnya terget itu lantaran tahun kemarin pihaknya tak bisa memenuhinya.
“Tahun lalu hingga akhir tahun hanya bisa tercapai kurang lebih Rp10 miliar,” ujar Harys kepada Betanews.id saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Baca juga: 7 Pasar Tradisional di Kudus Akan Diperbaiki dengan Dana Cukai, Anggarannya Rp5,5 Miliar
Harys juga mengungkapkan, tak tercapainya target retribusi dari pasar tradisional itu karena tak ada penambahan bangunan baru, baik itu pembangunan pasar baru, atau pun penambahan los maupun kios di pasar yang sudah ada.
“Dengan begitu, tentunya tak ada penambahan retribusi dari pedagang. Itulah yang jadi alasan, target retribusi pasar tradisional di tahun ini tak dinaikkan,” bebernya.
Lebih lanjut, Harys menyampaikan, Pemkab Kudus mengelola 25 pasar tradisional, di antaranya, Pasar Kliwon, Pasar Jekulo, Pasar Dawe, Pasar Wates, Pasar Mijen, dan Pasar Kalirejo.
“Dari pasar-pasar tersebut, penyumbang retribusi paling besar adalah Pasar Kliwon dengan Rp6 miliar per tahun. Ada juga Pasar Jekulo Rp2 miliar per tahun,” ungkapnya.
Baca juga: Senangnya Petani Undaan, Harga Gabah Capai Rp1 Juta per Kuintal saat Panen Raya
Agar tak mengalami hal serupa dengan tahun lalu, Harys mengaku, pihaknya akan berusaha keras agar target retribusi pasar di 2024 bisa tercapai. Pokoknya, retribusi akan dimaksimalkan sebisa mungkin.
“Utamanya, penagihan tunggakan retribusi kepada para pedagang,” sebutnya.
Sebagai informasi, ada tiga retribusi yang harus dibayarkan oleh pedagang pasar tradisional ke Pemkab Kudus, yaitu retribusi atas pemakaian kekayaan daerah (PKD), retribusi pelayanan, serta retribusi sampah.
“Nah, yang sering jadi tunggakan itu PKD. Sementara retribusi lainnya tidak,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

