31 C
Kudus
Jumat, Desember 13, 2024

Pj Bupati Kudus Pastikan Tradisi Dandangan Digelar Lagi Tahun Ini

BETANEWS.ID, KUDUS – Tradisi Dandangan dipastikan akan digelar kembali tahun ini. Kepastian tersebut dikatakan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie, usai membuka Gerakan Pangan Murah di halaman Kantor Dinas Pertanian dan Pangan, Jumat (2/2/2024).

Pj Bupati Kudus mengaku sudah mengumpulkan semua stakeholder seperti Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), dan Dinas Perhubungan (Dishub), demi terselenggaranya Tradisi Dandangan.

“Saya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Yayasan Menara Kudus, serta juga dengan teman-teman Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kudus, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo),” ujarnya.

-Advertisement-

Baca juga: Tradisi ‘Pemanggil Hujan’ Guyang Cekathak di Colo Kudus Diajukan Jadi WBTB

Dia mengatakan, Dandangan merupakan tradisi rutinan tiap tahun sebagai penyambut bulan suci Ramadan di Kudus. Tradisi tersebut juga sudah terdaftar sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).

“Sehingga, tahun ini tradisi Dandangan dipastikan akan digelar lagi,” tegas Hasan.

Dia mengungkapkan, kemungkinan akan ada perbaikan dalam penyelanggaran tradisi Dandangan pada 2024. Hal itu terkait tata kelola hingga kluster produk yang akan dijual.

“Mungkin juga akan ada beberapa event yang mengiringi acara tradisi Dandangan. Saat ini lagi kita matangkan,” bebernya.

Baca juga: Tradisi Dandangan Ditetapkan Kemendikbud sebagai Warisan Budaya Takbenda

Menurutnya, Dandangan merupakan citra budaya masyakat, khususnya Kudus. Selain itu, tradisi Dandangan mampu meningkatkan roda perekonomian.

“Sebab akan ada banyak pelaku usaha yang terlibat. Tahun lalu saja, lebih dari seribu pelaku usaha yang menjajakan produknya di Dandangan Kudus,” imbuhnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
149,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER